Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Ini Persyaratan Umum dan 4 Dokumen Penting yang Wajib Ada!
Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id., Ini Persyaratan Umum dan 4 Dokumen Penting yang Wajid Ada!
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id., Ini Persyaratan Umum dan 4 Dokumen Penting yang Wajid Ada!
SRIPOKU.COM - Jangan lewatkan pendaftaran CPNS 2019 sudah di depan mata.
Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2019, baiknya mulai menyiapkan berbagai syarat yang diperlukan ya!
Seperti pemberitaan sebelumnya, akhirnya Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah siap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun anggaran 2019.
Mulanya beredar informasi jika pengumuman rekrutmen CPNS 2019 akan dimulai sejak 25 Oktober kemarin, namun rupanya pengumumannya sempat molor.
Sempat molor, kini rekrutmen CPNS 2019 resmi dibuka pada 11 November 2019 mendatang, tepatnya di situs sscasn.bkn.go.id, klik di sini.
• Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Alfin Lestaluhu Pemain Timnas Indonesia U 16 Meninggal Dunia
• Video Intim Tersebar, Brondong Wanita Ini Tega Laporkan Dirinya ke Polisi
• Aniaya Istri dan Anaknya, Seorang Bapak di Kecamatan Belimbang Muaraenim Ini Diamankan Polisi
4 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan apa
saja syarat yang harus dipenuhi bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Syarat pertama, adalah pindaian KTP.
"Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," ungkap Bima saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Selain itu, peserta juga perlu mengumpulkan foto. Bima mengatakan foto yang diberikan boleh dipindai.
Terdapat dua jenis foto yang perlu dikumpulkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi. Untuk foto resmi, BKN memperbolehkan peserta mengunggah swafoto dengan gaya resmi.
Kemudian, BKN juga mensyaratkan foto bebas. Bima mengatakan syarat itu diajukan karena seringkali foto di KTP dengan versi terbaru berbeda.
"Kami berharap fotonya tidak sama dengan foto KTP-nya, supaya bisa membedakan karena yang akan dilihat orangnya. Karena seringkali, dalam tes itu, foto di KTP dengan foto orangnya berbeda," ujar Bima.