PSK Paling Muda Usianya 16 Tahun, Tarif Kencan Segini, Pelanggannya Pejabat, Politisi dan Pengusaha!
PSK Paling Muda Usianya 16 Tahun, Kencan Tarif Segini, Pelanggannya Pejabat, Politisi dan Pengusaha!
"Untuk sekali kencan tarif kami mulai 500 sampai 700.000. Sementara kalau melayani seharian Rp 2,7 juta, itu sudah sama kamar hotel," ungkapnya.
W merupakan perempuan paling tua di antara 4 remaja lainnya.
W mengajak empat rekannya untuk terlibat dalam bisnis prostituti online ini.
Dikatakana W, pelanggan bisnis prostituti online tersebut kebanyakan para pejabat dan politikus lokal daerah setempat.
Kasatreskrim menambahkan, para pria yang berperan sebagaimuncikari akan dijerat dengan UU nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
• Bakso Granat Mas Aziz di Palembang Sudah Beroperasi Pasca Penyegelan, Adakan Promo Menarik
• Terkuak! Ini Sosok yang Menikahkan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo dari Nikah Siri ke Nikah Resmi
• Ojek Termahal di Indonesia Ongkos Seharga Naik Pesawat Terbang, Daerah Ini Dijuluki Jantung Sulawesi
Kejadian lain di Lampung, Prostitusi Online Berkedok Organ Tunggal
Sebelumnyam polisi juga mengungkap praktik prostitusi onlineberkedok organ tunggal di Metro, Lampung
Polisi menangkap muncikari yang menjajakan biduan atau penyanyi dangdut organ tunggal dalam prostitusi online di Metro, Lampung.
Polres Kota Metro membongkarprostitusi onlinesekaligus perdagangan manusia berkedok penyanyi dangdut.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan Yuyun Niasari (38).
Tersangka merupakan warga Punggur, Lampung Tengah, pada 17 Juni 2019, saat bertransaksi di sebuah hotel di Metro Timur.
"Jadi, modusnya itu muncikari ini menawari kliennya wanita untuk di-booking," kata Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Ganda MH Saragih dalam gelar perkara di Mapolres Metro, Senin (8/7/2019).
"Ada dua orang yang ditawarkan, AM (18) dan MB (16). Jadi satu di bawah umur."
"Nah, untuk eksekusinya itu di hotel," lanjut Ganda MH Saragih.
Ganda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka, Yuyun sudah berkali-kali melakukan transaksi perdagangan orang.
Hal itu dilakukan baik di wilayah Metro maupun Lampung Tengah.