Bakso Granat Mas Aziz di Palembang Sudah Beroperasi Pasca Penyegelan, Adakan Promo Menarik
Bakso Granat Mas Azis yang berada di Jalan Inspektur Marzuki, Siring Agung, Kec Ilir Barat I, Kota Palembang telah beroperasi seperti biasanya.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bakso Granat Mas Azis, yang berada di Jalan Inspektur Marzuki Siring Agung Ilir Barat I, Kota Palembang kini telah beroperasi seperti biasanya.
Dikabarkan sebelumnya, Bakso Granat Mas Azis sempat disegel jajaran Pemkot Palembang.
Hal itu dilakukan karena pihak Bakso Granat Mas Azis dilaporkan menolak untuk dipasangkan alat pajak, e-tax.
Ketika itu, Bakso Granat Mas Aziz tidak diperkenankan untuk beroperasi seperti biasa hingga sampai pemiliknya menerima aturan dari Pemkot Palembang tersebut.
Melalui pengecaranya yang bernama Sayuti mengatakan, bahwasanya Bakso Granat Mas Azis telah buka dan beroperasi seperti biasanya.
"Bakso Granat Mas Azis sebenarnya sudah lama dipasang e-tax", ujar Sayuti pada Sripoku.com, melalui telefon selularnya, Kamis (31/10/2019).
Menurutnya, adanya kebijakan pemasangan e-tax memiliki dampak positif dan negatifnya.
Pasca kejadian kemaren tentu Bakso Granat Mas Azis perlu kembali memulihkan namanya.
Salah satunya Bakso Granat Mas Azis memberikan beberapa promo untuk para pecinta kuliner bulat dengan bahan dasar daging ini.
Diantaranya Bakso Granat Mas Azis memberikan promo makan bakso, beli satu gratis satu, dan juga akan memberikan gratis 1000 porsi bakso untuk masyarakat pada tanggal 10 November 2019, yang akan datang.
"Semua itu kita lakukan, agar paling tidak para penggemar bakso granat harus tau bahwa bakso granat mas Azis sudah mulai buka kembali dan masyarakat sudah bisa menikmati kembali bakso granat mas azis," ujar Sayuti.
Ia juga mengatakan, bahwasanya tidak ada perubahan pada harga Bakso Granat Mas Azis.
Menanggapi tentang e-tax sendiri, Melalui pengacaranya, Bakso Granat Mas Azis mengatakan, sampai detik ini pihaknya masih percaya bahwa penerapan sistem pemantau pajak online berupa pemasangan alat e-tax ini sudah melalu perencanaan yang matang.
Apalagi ini bicara soal keinginan pemkot untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
Pemerintah mesti sudah memikirkan segala dampak yang akan ditimbulkan bagi pengusaha kecil menengah yang menjadi sasaran pemantauan secara online tersebut.
"Namun kalau dirasa pemerintah ada hal yang perlu diperbaiki, kami pikir kebijakan ini perlu direvisi dan dicari solusi terbaiknya apa.
Sehingga kebijakan ini akhirnya dapat diterima masyarakat terutama para pengusaha," sambungnya.