Talenta Di Daerah
Pengembangan Manajemen Talenta Di Daerah
Bagi pemerintah daerah, aset terpenting untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat adalah kapasitas sumberdaya manusia aparatur birokrasi.
Pengembangan Manajemen Talenta Di Daerah
Oleh : Dr. Ir. H. Abdul Nadjib S,.MM
Dosen FISIP Universitas Sriwijaya, Palembang / Pengamat Kebijakan Publik Daerah.
Bagi pemerintah daerah, aset terpenting untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat bukanlah tanah, bangunan, anggaran, peralatan, teknologi, dan semacamnya, melainkan kapasitas sumberdaya manusia aparatur birokrasi.
Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah sudah cukup banyak dari aspek kuantitas.
Belum lagi ditambah dengan tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan honor daerah. Tapi bagaimana dengan kapasitas atau kualitasnya ?.
Jumlah ASN di Indonesia dewasa ini mencapai 4,5 juta dibandingkan dengan jumlah penduduk berarti setara dengan 1, 7 % atau setiap 1,7 orang ASN melayanai 100 orang penduduk.
Jumlah ASN ini belum termasuk dengan tenaga P3K dan Honor daerah yang jumlahnya bisa lebih besar dari ASN itu sendiri.
Lalu bagaimana jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN ?.
Brunei Darussalam 12 %, Malaysia mencapai 4 %, Laos 2,52 %, Thailand 0,55 % dan Vietnam hanya 0,31 %.
Bila di lihat dari perbandingan tersebut, memang Indonesia termasuk negara yang memiliki ratio jumlah ASN relatif kecil.
Tapi bukan kuantitas yang menjadi masalah melainkan kapasitas, kualitas, dan efektivitas kinerja dari setiap ASN.
Dalam berbagai kesempatan seminar, workshop, rakor dll, beberapa kepala daerah mengeluhkan kapasitas SDM aparatur di daerahnya.
Dari aspek jumlah sudah cukup memadai tapi dari aspek kapasitas masih ada gap yang besar antara harapan dan kenyataan.
Padahal daerah telah mengikuti pola rekruimen, pola pendidikan pelatihan, dan pengembangan SDM seperti yang di arahkan pemerintah pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/23najib_20180621_131407.jpg)