Kisah Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Pernah Biarkan Anak Ditilang Kala Sandang Pangkat Jenderal

Kisah Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Pernah Biarkan Anak Ditilang Kala Sandang Pangkat Jenderal

Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Kisah Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Pernah Biarkan Anak Ditilang Kala Sandang Pangkat Jenderal 

Kisah Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Pernah Biarkan Anak Ditilang Kala Sandang Pangkat Jenderal

SRIPOKU.COM - Calon tunggal Kapolri Komjen Idham Aziz memastikan tidak akan mencampuri urusan pekerjaan dengan kehidupan pribadinya.

Sebagai bukti, dia mengaku pernah membiarkan anaknya ditilang polisi.

Padahal, saat itu ia telah menyandang pangkat jenderal bintang tiga.

"Kalau ada keluarga saya di mana pun, saya bilang kau tangkap. Mohon maaf, anak saya ini pernah dia ditilang, tangkap, proses saya bilang."

"Saya hanya ingin menunjukkan kau bukan anak siapa, tapi kau harus taat aturan main," katanya saat berbincang dengan anggota Komisi III DPR di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Idham Azis menegaskan, hal itu menjadi bukti bahwa ia merupakan orang yang taat aturan hukum.

Terlebih, ia tak pernah mengintervensi hukum untuk kepentingan keluarganya.

"Ini hanya bagian pernak-pernik. Saya punya keluarga pak, dan saya yakinkan kan tidak ada. Tidak boleh. Saya haramkan untuk urusan itu, pak," tegasnya.

"Saya betul-betul tegas untuk itu. Bapak bisa cari track record saya. Percaya lah pak, kalau untuk urusan begini. Saya tegak lurus," sambungnya.

Dia menegaskan, sikap itu nantinya juga akan berlaku saat ia memimpin Polri.

"Kalau nanti saya diberi amanah hanya 14 bulan, saya tidak pernah akan menerima anggota di Patimura itu."

"Kalau ada urusan kau WA aja, sama saja," tuturnya.

"Karena yang menghadap itu cuma tiga, minta jabatan, mempertahankan jabatan, atau minta sekolah. Yang jelas jelas saja kita bikin, insyaallah," paparnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR dijadwalkan menggelar fit and proper test untuk Komjen Idham Azis sebagai Kapolri, Rabu (30/10/2019) sore.

Namun, di pagi harinya, pimpinan Komisi III terlebih dahulu akan menyambangi kediaman Idham Azis di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tujuannya untuk menelusuri rekam jejak Kepala Bareskrim Polri itu, dengan melihat secara langsung kondisi keluarganya.

"Untuk melihat latar belakang kehidupan beliau pribadi dan keluarganya," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Lebih lanjut, Herman mengatakan pihaknya menargetkan uji kelayakan dan kepatutan selesai pada Rabu malam.

Bila seluruh anggota Komisi III sepakat menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri, maka selanjutnya akan disahkan dalam rapat paripurna keesokan harinya.

Ternyata Ini Alasan Prabowo Selama 20 Tahun tak Boleh Masuk Amerika, Pantas Ditunjuk Jadi Menhan RI!

"Jika selesai fit and proper test, mungkin malam hari kami akan lakukan penetapan calon Kapolri terpilih yang dibuatkan keputusan tingkat pertama di Komisi III."

"Kemudian Hari Kamis kami teruskan ke paripurna," imbuhnya.

Komjen Idham Azis merupakan salah satu perwira tinggi (Pati) Polri berprestasi.

Berbagai jabatan di Korps Bhayangkara pun pernah ditempati hingga ke kursi Kepala Bareskrim Polri.

Selain kariernya cemerlang, Idham Azis juga sering dilibatkan dalam tim satuan tugas untuk mengungkap perkara-perkara yang menjadi sorotan publik.

Karena, ia punya latar belakang sebagai reserse dan antiteror.

Pada Desember 2001, Idham Azis tercatat menjadi anggota Tim Kobra untuk menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di bawah pimpinan Tito Karnavian.

Saat itu Idham Azis bertugas di Unit Harda Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Idham Azis juga ikut menumpas dua teroris kelompok Santoso di Poso, Sulawesi Tengah. Saat itu, Idham Azis menjabat Kapolda Sulawesi Tengah.

Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Idham Azis mengungkap pelaku kasus pembunuhan dan sodomi 14 anak jalanan yang ditangkap pada 9 Januari 2010.

Saat jadi Kapolda Metro Jaya, Idham Azis mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton dari Aceh ke Jakarta.

Lalu, penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton dari Taiwan di Anyer, Banten.

Idham Azis juga berhasil menjaga situasi keamanan di Jakarta tetap kondusif, saat Ibu Kota menjadi tuan rumah perhelatan Asian Games 2018.

Idham Azis juga terlibat dalam Operasi Camar Maleo bersama TNI, untuk menangkap kelompok teroris Santoso di wilayah pegunungan Poso, Sulawesi Tengah, awal tahun 2015.

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap mekanisme penunjukan Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri hingga pelantikan nanti.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, awalnya Presiden Joko Widodo berkirim surat ke DPR, Selasa (22/10/2019) sore.

"Jadi Bapak Presiden kemarin sore sudah berkirim surat ke DPR RI tentang penunjukkan calon tunggal Kapolri, yaitu Bapak Kabareskrim Komjen Idham Azis."

"Untuk surat sudah diterima (pihak DPR)," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Kini, pihak Korps Bhayangkara menunggu DPR untuk menyiapkan perangkat Komisi III yang menaungi Polri.

Apabila Komisi III sudah terbentuk, maka akan segera diagendakan pemanggilan terhadap Idham Azis terkait fit and proper test.

"Kemudian tentunya DPR menyiapkan dulu perangkat Komisi III."

"(Setelah) Komisi III terbentuk, akan dibuat rencana pemanggilan atau fit and proper yang dilakukan oleh Pak Idham Azis," jelasnya.

Setelah fit and proper test selesai, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan DPR akan bersurat kepada Presiden.

Apabila Presiden Jokowi sudah menerima surat hasil fit and proper test itu, maka Presiden dapat merencanakan pelantikan Kapolri baru.

Namun, jenderal bintang satu itu menegaskan tak ada istilah kekosongan dalam tampuk pimpinan Polri.

Sebab, Wakapolri Komjen Ari Dono telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian hingga pelantikan Kapolri dilakukan.

Megawati Disebut Dendam Pada SBY Lalu Berimbas ke AHY, Puan Maharani Justru Ungkap Fakta tak Terduga

"Setelah Presiden menerima surat hasil fit and proper test Pak Idham Azis, maka Presiden akan merencanakan untuk pelantikan Pak Idham Azis sebagai Kapolri."

"Jadi tidak ada istilah kekosongan. Sambil menunggu pelantikan, Pak Wakapolri melaksanakan tugas dan tanggung jawabnnya sebagai Kapolri," paparnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri, Presiden, terang Dedi Prasetyo, mengeluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres).

Foto Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin di Kota Palembang, Masih Diburu Pembeli

Keppres pertama bernomor 91 Polri tahun 2019 tentang penunjukan Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai pelaksana tugas harian Kapolri.

Dari Keppres itu, ia mengatakan hingga saat ini tak pernah terjadi kekosongan kepemimpinan Polri. Sebab, Ari Dono terhitung melaksanakan tugasnya sejak kemarin.

"Mulai hari ini Bapak Wakapolri sudah melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kapolri, sehingga tetap tak ada kekosongan," ucapnya.

Sementara, Keppres kedua dengan nomor 92 Polri tahun 2019, tertanggal 22 Oktober 2019, terkait pemberhentian dengan hormat Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Beliau (Tito Karnavian) sudah diberhentikan dengan terhormat, karena memiliki jabatan baru dan hari ini sudah dilantik beliau sebagai Mendagri," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah menunjuk Kabareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis, sebagai calon Kapolri.

Surat pengajuan Presiden soal pengajuan Idham Azis sebagai Kapolri sudah diterima DPR.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, surat presiden ke DPR untuk melakukan uji kepatutan terhadap Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri, cacat administrasi.

Sosok Jenderal Polisi Calon Tunggal Kapolri, Dulunya Tangkap Otak Pelaku Teroris Otak Bom Bali!

"Sebab sesuai ketentuan Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional, masa dinas calon Kapolri itu, minimal 2 tahun menjabat di jabatan terakhirnya."

"Sementara, masa dinas Idham Azis sebagai Kabareskrim Polri hanya 1 tahun lebih, atau belum 2 tahun," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Rabu (23/10/2019).

"Untuk itu IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis."

"Dan mengembalikan surat Presiden tersebut agar calon Kapolri yang ditetapkan Presiden sesuai ketentuan."

"Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden buruk ke depannya," papar Neta S Pane.

Presiden Jokowi memberhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri, karena diberikan tugas sebagai Menteri Dalam Negeri.

Sosok Jenderal Polisi yang Jujur, Kapolri Pertama Bongkar Kasus Besar, Dipensiunkan di Usia 49 Tahun

Untuk sementara, posisi Kapolri dijabat Wakapolri Komjen Ari Dono yang ditunjuk sebagai Plt Kapolri.

Ia akan menjabat sampai adanya Kapolri baru yang diajukan Presiden lewat mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Jokowi kemudian mengumumkan telah mengajukan satu nama ke DPR sebagai Kapolri baru, yakni Komjen Idham Azis yang kini menjabat Kabareskrim.

Neta S Pane S Pane mengatakan, nama Idham Azis masuk dalam bursa calon Kapolri berdasarkan surat Kompolnas yang dikirim ke Presiden pada Senin malam.

"Ada 5 nama calon yang direkomendasikan Kompolnas ke Presiden."

"Kemudian Presiden memilih nama Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR, untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III," ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved