Temuan Transaksi Mencurigakan di Sumsel Mulai dari Pengusaha Hingga PNS
Temuan Transaksi Mencurigakan di Sumsel Mulai dari Pengusaha Hingga PNS
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: adi kurniawan
Temuan Transaksi Mencurigakan di Sumsel Mulai dari Pengusaha Hingga PNS
laporan wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin.
Sumsel mengungkapkan sepuluh tahun terakhir di Sumsel transaksi mencurigakan mencapai 7616 transaksi, dari total jumlah tersebut nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp 2 triliun lebih.
"Ada 3889 terindikasi pidana atau 51,1 persen," kata Badaruddin, Selasa (29/10/2019) saat berkunjung ke Graha Tribun Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Palembang.
Badaruddin mengatakan, nominal transaksi tertinggi pada temuan mencurigakan mencapai Rp 114 miliar. Selebihnya ada di atas Rp 1 miliar dan ratusan juta.
"Dari transaksi mencurigakan tersebut berasal dari perorangan, pengusaha, pegawai swasta dan PNS termasuk pensiunan," kata dia.
• PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Sumsel Senilai Rp 2 T Lebih, Palembang Paling Besar
• Pulang Kampung ke Palembang, Kepala PPATK Kgs Ahmad Badarudin Kangen Ketemu Pempek Telok
• Pelaku Pembunuhan Sadis Ditembak Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang, Ini Kronologinya
Menurut dia, modus yang digunakan saat ini untuk melakukan kejahatan pencucian uang menempatkan sistem keuangan negara, sampai menggunakan identitas palsu, menggunakan nama orang lain hingga jual beli rekening.
"Pertama mereka tempatkan dulu uang ke sistem keuangan, kemudian uang tersebut mereka pindahkan ke orang lain dan kemudian bisa kembali lagi ke pemilik semula," kata dia.
Saat ini pihaknya sedang melakukan Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) ini akan membatasi transaksi tunai Rp 100 juta.
"RUU nya sudah kita ajukan, cash perbolehkan hanya Rp 100 juta lebih dari situ tidak diperbolehkan," kata dia.
Menurut dia, ada tiga tujuan PPATK dilahirkan ada tiga tujuan diantaranya berhasil menciptakan sistem keuangan akuntabel dan transparansi.
Serta berhasil menghentikan tindak pidana lain dan membantu penerimaan negara dan mencegah kebocoran.