Disetrum dan Digantung oleh Oknum Aparat Desa dan Masyarakat, Cewek 16 Tahun Ini Kini Trauma Berat

Bagaimana tidak, dirinya harus menjalani serangkaian penyiksaan dari aparat desa dan warga tempat dimana dirinya tinggal.

Editor: Refly Permana
(Dokumen Warga Desa Babulu Selatan)
N (16) saat diikat oleh warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dituduh mencuri cincin. 

Son Koli, selaku paman kandung N mengatakan, keponakannya itu disiksa oleh sejumlah orang, termasuk kepala desa.

Menurut Son, ada tujuh orang yang dilaporkan ke Polsek Kobalima yakni Margareta Hoar, Paulus Lau, Endik Kasa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes.

"Keponakan saya dianiaya pada Rabu (16/10/2019) malam dan Kamis (17/10/2019) pagi di tiga tempat berbeda," ungkap Son kepada sejumlah wartawan, Senin (28/10/2019).

Son mengatakan, N pertama kali dianiaya dan disiksa di rumahnya, kemudian di rumah milik tetangga mereka bernama Niko Meak dan selanjutnya dianiaya terakhir di rumah posyandu setempat.

Son pun mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum para pelaku.

Son menyebut, kondisi N saat ini masih trauma berat.

Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.

"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.

"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis 16 Tahun Disiksa karena Dituduh Curi Cincin, Aktivis Desak Polisi Tangkap Pelaku"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved