Kemolekan Tubuh PA Jadi Bahan Mucikari, Digrebek Lagi Berhubungan Badan, Kondom Jadi Barang Bukti!

Kemolekan Tubuh PA Jadi Bahan Mucikari, Digrebek Lagi Berhubungan Badan, Kondom Jadi Barang Bukti!

Editor: Welly Hadinata
Istimewa
Kemolekan Tubuh PA Jadi Bahan Mucikari, Digrebek Lagi Berhubungan Badan, Kondom Jadi Barang Bukti! 

Setelah memergoki Putri Pariwisata berhubungan badan dengan pria NTB, polisi merangsek masuk ke kamar hotel. 

Di kamar itu, polisi menemukan beberapa barang butki. Di antaranya, kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.

PA ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya. 

Satu pria sebagai mucikari prostitusi online berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.

Menurut Leonard Sinambela, PA diamankan oleh personelnya saat berduaan dengan seorang pria NTB berinisial YW.

Keduanya diamankan setelah berhubungan badan.

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019).

"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelasnya.

Kata Leo, polisi juga mengamankan, dua pria yang lainnya.

"Mucikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.

Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.

"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA ternyata berstatus pelajar.

"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.

Sedangkan YW diketahui bekerja sebagai swasta.

"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.

Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, melalui jejaring media online.

"Melalui jaringam online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat mucikari ini," katanya.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Hingga saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan, perihal jumlah transaksi dan berapa praktik itu berjalan, Leo akan menyampaikan setelah tahapan penyelidikan rampung.

"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menduga ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalamprostitusi online," jelasnya.

Sekadar diketahui, PA, JL, dan YW ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiganya dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Artikel Ini sudah tayang di Surya dengan Judul Mucikari Jajakan Kemolekan Putri Pariwisata PA di Kota Batu Pakai Cara Khusus, Begini Kata Polisihttps://surabaya.tribunnews.com/2019/10/26/mucikari-jajakan-kemolekan-putri-pariwisata-pa-di-kota-batu-pakai-cara-khusus-begini-kata-polisi?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved