Kronologi Pengakuan Pembunuh ASN Kementerian PU: dari Piutang Bisnis Hingga Sewa Pembunuh Bayaran

Kronologi Pengakuan Pembunuh ASN Kementerian PU (26 Agustus-9 Oktober): Piutang Bisnis, Esekusi, Kubur & Disemen

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Kronologi Pengakuan Pembunuh ASN Kementerian PU, Bisnis 26 Agustus dan Eksekusi Korban 9 Oktober 

Kronologi Pengakuan Pembunuh ASN Kementerian PU (26 Agustus-9 Oktober): dari Piutang Bisnis Hingga Sewa Pembunuh Bayaran

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Kronologi Pengakuan Pembunuh ASN Kementerian PU (26 Agustus-9 Oktober): dari Piutang Bisnis Hingga Sewa Pembunuh Bayaran.

Tak tahan terus ditagih utang pitung soal bisnis mobil lelang oleh korban Apriyanti, ASN Kementrian PU Balai besar, Yudi Tama Redianto kalap dan membunuh Apriyanita.

Kejadian urut runtut peristiwa pembunuhan yang dianggap sadis dan terencana dengan matang ini, bermula dari curhat Yudi tersangka (Pembunuh ASN Kementrian PU) Apriyanita kepada pamannya Nopi Alias Acik.

Hal ini terlihat dari Kronologis pertemanan korban dan pelaku yang dulu 1 meja di Kementrian PU Balai Besar Palembang, terutama sejak 26 Agusus hingga di bunuhnya Apriyanita pada 9 Oktober 2019.

Terungkapnya ASN di Palembang Jadi Korban Pembunuhan, bermula dari laporan pihak keluarga korban, setelah ASN Kementrian PU ini meninggalkan rumah dan tak pernah pulang sejak 9 Oktober.

Pihak kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa Yudi secara maraton, orang terakhir yang berkomunikasi dan pergi bersama dengan korban Apriyanita ASN Kementrian PU.

 Berikut Ini Urut Peristiwa Tewasnya ASN Kementria PU Apriyanita yang dibunuh teman satu kantornya Yudi, atau bernama lengkap  Mgs Yudi Tama Redianto (41), selain Yudi ada In Alias Nopik Alis Acik (DPO), pemain korban yang memberikan saran agar Apriyanita dibunuh, selanjutnya ada Ilyas pembunuh bayaran alias eksekutor menghabisi korban saat dibawa pergi oleh tersangka Yudi.

26 Agustus 2019
Korban Apriyanti dan tersangka Yudi Bisnis Jual Beli Mobil Lelang Senilai 145 Juta, pelaku menawari korban mobil Inova, dan uang kemudian diberikan korban kepada pelaku senilai Rp145 juta, namun Mobil Tak Dibelikan Justru Uang Dipakai untuk Foya-foya

27-6 Oktober

Korban Apriyanita terus menagih uang miliknya untuk dikembalikan.

8 Oktober

Korban kembali menagih uang sebesar Rp35 juta, namun pelaku hanya memiliki uang Rp35 juta.

"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok. Bayar utang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp15 juta," ujarnya.

Selanjutnya, Pelaku Bingung Hubungi Pamannya Disarankan Menjemput Korban di rumah di bawa keluar dan dihabisi saja.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved