Operasi Zebra Akan Digelar Dua Pekan, Ini Imbauan dari Polresta Palembang

Korlantas Polri) menggelar operasi Zebra mulai hari ini, 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang dan digelar serentak di Indonesia.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arif Harsono. 

Laporan wartawan sripoku.com, Andyka Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman hingga akhir tahun, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar operasi Zebra mulai hari ini, 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang.

Giat yang berlangsung selama 14 hari ini dilaksanakan secara nasional.

Ketika ditemui Sriwijaya Post, Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Arif Harsono mengatakan pada Operasi Zebra 2019, tentunya akan ada penindakan kepada pengendara yang melanggar atau tidak mematuhi aturan lalu lintas.

"Sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM)," ungkapnya.

Selain administrasi kendaraan, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan diedukasi lewat Opera Zebra kali ini.

“Tentunya pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara melebihi kecepatan maksimal. Kalau sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang dewasa, bagi pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, akan kita beri tindakan langsung agar ada efek jera,” katanya.

Oleh karena itu, Arif mengimbau bagi pengendara untuk melengkapi alat kelengkapan berkendara dan surat kendaraan.

"Tentunya ini semua bagi kepentingan kita bersama sesama pengguna jalan agar aman lancar dan selamat dalam berkendara," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved