Berita Palembang
Keponakan Megawati, Giri Ramanda N Kiemas, Besok Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Sumsel Definitif
Keponakan Megawati, Giri Ramanda N Kiemas, Besok Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Sumsel Definitif
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
Keponakan Megawati, Giri Ramanda N Kiemas, Besok Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Sumsel Definitif
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - HM Giri Ramanda Nazaputra Kiemas yang bakal menjadi Wakil Ketua DPRD Sumsel definitif dijadwalkan pelantikannya di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Rabu (23/10/2019).
Giri dari PDIP akan dilantik bersama tiga pimpinan lainnya, Hj RA Anita Noeringhati SH (Golkar), H Muchendi Machzareki SE (Demokrat), dan Kartika Sandra Desi (Gerindra).
"Alhamdulillah besok pimpinan DPRD Sumsel akan didefinitifkan," ungkap pria kelahiran Jakarta, 1 April 1980, Selasa (22/10/2019).
Giri yang masih menjabat Ketua DPD PDIP Sumsel cukup berpengalaman di legislatif.
Periode lalu menjabat Ketua DPRD Sumsel yang kemudian mengundurkan diri saat maju sebagai Cawagub Sumsel Pilkada Sumsel 2018.
Ia juga pengalaman 5 tahun sebagai anggota biasa, dan 5 tahun sebagai Ketua Komisi III.
"Dengan begitu (didefinitifkan), DPRD Sumsel bisa langsung melaksanakan kerja-kerja di DPRD.
• Mengenal Kartika Sandra Desi SH, Besok Dilantik Kembali Jadi Wakil Ketua DPRD Sumsel Definitif
• Maju Pilkada PALI 2020, Rizal Kenedy Siap Mundur dari DPRD Sumsel, Soroti Ketimpangan Pelayanan
• Politisi Muda Ini Ungkap Dana Kampanye yang Dikeluarkan Rebut 1 Kursi DPRD Sumsel, Terbilang Kecil
Seperti menyelesaikan tata tertib, kode etik, tata beracara dan lainnya. Kemudian membentuk alat kelengkapan dewan," kata Giri.
Ia mengingatkan PR yang tersisa dari periode lalu yaitu pembahasan evaluasi APBD perubahan 2019 dan pembahasan APBD 2020 juga harus segera dilakukan.
Dengan pelantikannya ini ia memohon doa agar bisa menjalankan amanah ini. Dan selalu siap untuk mendengar masukan dari yang lebih senior dan lebih berpengalaman.
Lelaki berkacamata ini pun menuturkan apa perbedaan yang dirasakan nantinya menjabat Ketua DPRD ketimbang sebagai anggota biasa.
"Perbedaan peran antara anggota dan pimpinan hanya terletak pada posisi pimpinan yang bertindak sebagai juru bicara DPRD dan mengatur teknis internal DPRD.
Sehingga peran dan fungsi DPRD bisa dimaksimalkan dengan peran pimpinan untuk mengatur hal-hal teknis untuk DPRD," kata suami dari Ayu Nur Suri SE MM.
Keponakan mantan Ketua MPR RI Almarhum H Taufik Kiemas ini merupakan anak kedua dari tiga bersaudara buah kasih pasangan Ir H Nazarudin Kiemas MM (Anggota DPR RI) dan dr Hj Lyna Soertidewi Sp.S MEpid.