Akan Disegel Pemkot Palembang Perihal e-tax, Pizza Hut: Vendornya tidak Datang Kok Kami Terima SP

Kepala Bidang Kabid Penegakkan Peraturan Perundangan-Undangan (PPUD), Budi Norma, mengatakan, sebanyak 10 gerai Pizza Hut di Palembang bakal disegel.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
sripoku.com/jati
Restoran Pizza Hut di Jalan Sudirman kota Palembang. 

Laporan wartawan sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selain Bakso Granat Mas Azis, dalam waktu dekat ada juga tempat usaha di Palembang bakal disegel.

Kepala Bidang Kabid Penegakkan Peraturan Perundangan-Undangan (PPUD), Budi Norma, mengatakan, sebanyak 10 gerai Pizza Hut di Palembang bakal disegel.

Sebab kata dia, tempat usaha tersebut sudah tiga kali diberikan surat peringatan tapi juga belum mau dipasang alat perekam transaksi.

"Jumat ini kalau masih belum ada keputusan akan kita segel," kata Budi, Selasa (22/10/2019) seusai melakukan penyegelan bakso granat mas Azis di jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang.

Budi mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut dengan membuat surat keputusan untuk melakukan eksekusi segera.

"SP nya sudah tiga kali kita layangkan.

Jumat ini kalau tidak ada keputusan akan kita eksekusi," kata dia.

Sementara itu, Kabid Pajak Daerah Lainnya Badan Pengelola Pajak Daerah ( BPPD) Pemkot Palembang, Agung Nugraha, mengaku untuk satu gerai Pizza Hut potensinya pajaknya bisa mencapai Rp 100 juta tiap bulannya.

Namun pihaknya sudah berupaya untuk memasang e tax tapi yang bersangkutan tak mau dipasang.

"Kita sudah tiga kali layangkan SP," kata dia.

Sementara itu, Restoran Pizza Hut di Palembang membantah pernah tolak pemasangan tapping box e-tax oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang sehingga harus disegel pada Jumat (25/10/2019).

Area Manager Pizza Hut Palembang dan Bengkulu, Amir Husin mengatakan alat tapping box e-Tax tersebut telah dipasang di outlet Pizza Hut belum bisa terkoneksi dan saat ini sedang proses agar bisa koneksi.

"Seharusnya koneksi dilakukan kemaren Senin (21/10/2019) di Pizza Hut Palembang Icon Mall, tetapi pihak vendor Dispenda belum bisa datang ke Pizza Hut," kata dia dikonfirmasi Sripoku.com lewat telepon, Selasa (22/10/2019).

Dikatakan dia, saat ini pihaknya masih menunggu Dispenda dan pihak vendor agar melakukan koneksi.

Dia menambahkan, sangat tidak benar jika dikatakan pihak Pizza Hut menolak dipasang tapping box e-Tax sebab alat tersebut telah dipasang di cabang Pizza Hut Palembang Indah Mall (PIM) dan Palembang Icon Mall untuk uji coba.

Namun, hingga kini belum bisa terkoneksi user Id dan password sitem kasir Pizza Hut juga padahal sudah dipegang dan diketahui oleh pihak Dispenda.

"Seharusnya per Senin kemarin sudah dikoneksikan tetapi pihak vendor Dispenda yang menangani masalah e-Tax ini belum bisa datang ke Pizza Hut," ujar Amir

Terkait hal ini, lanjut Amir, sudah dikonfirmasi oleh Dispenda secara pribadi jika pihak vendor yang berhalangan datang pada waktu yang telah disepakati sebelumnya.

Amir melanjutkan, pihaknya menyayangkan surat peringatan (SP) yang diberikan oleh Dispenda ke Pizza Hut jika menolak pemasangan tapping nox e-Tax.

Padahal, selama dua bulan terakhir pihak Pizza Hut dan Pemda selalu berkomunikasi akan hal tersebut untuk mencari solusi termasuk dengan Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin.

"Tetapi saya herannya masih saja di berikan SP dengan bunyi sperti yang saya sebutkan di atas." ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved