Quo Vadis LRT di Palembang?
Light Rail Transit (LRT) yang diresmikan tahun 2018 lalu telah menjadi salah satu trade mark baru di Kota Palembang setelah Jembatan Ampera.
Quo Vadis LRT di Palembang?
Oleh : Heni Fitriani
Dosen Prodi Teknik Sipil FT Unsri & Postdoctoral Fellow Huazhong University of Science and Technology (HUST), Wuhan, China.
Light Rail Transit (LRT) yang diresmikan tahun 2018 lalu telah menjadi salah satu trade mark baru di Kota Palembang setelah Jembatan Ampera.
Infrastruktur yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel ini memiliki panjang 23,40 km dan melintasi Sungai Musi dengan bentang sungai 435 meter (Detik Finance, 3 Sept 2019).
Selain itu infrastruktur ini memiliki 13 stasiun, 9 gardu listrik dan 1 depo dengan 2 rute bolak balik dari Stasiun OPI ke Stasiun Bandara dan sebaliknya.
Salah satu alasan dasar dibangunnya LRT ini adalah untuk melayani kebutuhan perhelatan olahraga Asian Games ke-18 yang diadakan bulan Agustus 2018 lalu dan yang terpenting adalah untuk mendukung penyediaan angkutan umum massal di Kota Palembang.
LRT semula diharapkan menjadi salah satu alternatif moda transportasi yang bisa mengatasi kemacetan di kota Palembang, namun tidak demikian kenyataannya.
Berbagai permasalahan timbul mulai dari lamanya waktu tempuh, lamanya headway (waktu tunggu kereta datang) dan ketiadaan fasilitas penghubung menuju ke dan dari stasiun LRT.
Lambatnya waktu tempuh LRT ini menjadi salah satu persoalan dimana Departemen Perhubungan harus terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Penambahan jumlah lokomotif untuk mengurangi permasalahan ini pun tak kunjung ada realisasinya. Integrasi LRT dengan Bus Rapid Transit (BRT) yang bertujuan untuk memudahkan konektivitas penumpang LRT pun dinilai belum maksimal pemanfaatannya.
Permasalahan yang harus dipikirkan bersama adalah bagaimana menjaga keberlangsungan pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur ini.
Dengan rendahnya harga tiket penumpang yaitu sebesar Rp 5000, tidak memungkinkan untuk mengandalkan biaya operasi dan pemeliharaan per bulan hanya dari pendapatan tiket penumpang.
Belum lagi harus mengeluarkan biaya-biaya lainnya seperti gaji pegawai, biaya listrik, biaya air dan biaya-biaya lainnya.
Diputusnya aliran listrik pada lampu penerangan jalan LRT Juni 2019 lalu akibat tunggakan pembayaran juga menjadi masalah unik tersendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/heni1.jpg)