Ahok Masuk Radar Kabinet Jokowi II, Mantan Narapidana Miliki Satu Syarat Ini, Akan Ada Reuni?
Ahok Masuk Radar Kabinet Jokowi II, Mantan Narapidana Miliki Satu Syarat Ini, Akan Ada Reuni?
Penulis: fadhila rahma | Editor: Refly Permana
Ahok Masuk Radar Kabinet Jokowi II, Mantan Narapidana Miliki Satu Syarat Ini, Akan Ada Reuni?
SRIPOKU.COM - Isu Ahok Masuk Radar Kabinet Jokowi Maruf Periode II santer terdengar jelan pelantikan Presiden.
Tak terhitung berapa kali Presiden Joko Widodo menolak membocorkan siapa yang akan jadi 'pembantunya' di periode kedua ia menjabat, termasuk jelang pelantikan Presiden RI.
Jokowi selalu meminta agar masyarakat menunggu hingga ia mengumumkan siapa yang akan jadi menterinya.
Namun, mantan Wali Kota Solo itu pernah mengungkapkan sejumlah kriteria para calon menterinya.
Di antaranya ada yang berusia muda dengan rentang usia di bawah 30 tahun serta akan ada kepala daerah yang mengisi pos menteri.
Bocoran lainnya akan ada menteri di Kabinet Kerja I yang dipertahankan untuk kembali mengisi jabatan menteri di Kabinet Kerja II.

Kabarnya Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alis Ahok masuk bursa.
Lalu apakah boleh Ahok yang notabenenya merupakan mantan narapidana menjadi menteri?
Saat awal kebebasannya, Ahok memang sempat dipertanyakan, apakah masih bisa maju untuk pemilihan presiden atau legislatif?
Diberitakan, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditemui usai menghadiri diskusi kebangsaan di Universitas Kristen Petra, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/8/2019).
Nama Basuki Tjahaja Purnama alias BTP/Ahok juga masuk dalam bursa calon menteri Jokowi.
Sejumlah pihak menilai, mantan Gubernur DKI Jakarta itu berkompeten jadi menteri.
Pria yang juga penah menjadi orang keduanya Jokowi ini tersenyum ketika disodorkan pertanyaan tersebut.
Ia lantas memberikan jawaban singkat dan mengaitkannya dengan sosok Jokowi.