Kasus Meninggalnya Mahasiswa Saat Diksar di Ogan Ilir, Polres Periksa 13 Saksi, Ada Titik Terang
Polres Ogan Ilir masih menyelidiki peristiwa yang merenggut nyawa Muhammad Akbar (19), mahasiswa semester 3 Universitas Taman Siswa
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir masih menyelidiki peristiwa yang merenggut nyawa Muhammad Akbar (19), mahasiswa semester 3 Universitas Taman Siswa Kamis (17/10/2019) lalu itu.
Dimana, saat itu ia mengikuti Pra-Pendidikan Dasar Menwa di Universitas Taman Siswa di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang terkait dengan kasus tersebut.
Dimana ke-13 orang berstatus saksi itu, turut serta dalam Pra-Diksar itu.
"Dimana yang sudah diperiksa, 9 peserta pelatihan dan 4 panitia," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (18/10/2019).
Ia mengatakan, panitia dan peserta yang diperiksa tersebut berasal dari 2 kampus berbeda.
Ia mengaku, mulai mendapat titik terang terkait peristiwa tersebut.
"Namun demikian, kita masih menunggu visum keluar," tegasnya.
Sementara menunggu hasil visum, pihak masih akan memeriksa lagi saksi-saksi lain yang hadir saat Pra-Diksar tersebut.
Mulai dari peserta, panitia dan orang lain yang turut terlibat.
"Masih didalami peran demi peran, didalami dari keterangan saksi-saksi," jelasnya.
Sebelumnya, Muhammad Akbar meninggal saat mengikuti pra pendidikan dasar (Diksar) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Muhammad Akbar (19), meninggal diduga saat mengikuti Pradiksar tersebut.