11 Siswi Diduga Menjadi Objek Seksual Oknum Kepala Sekolah, Jika Menolak Ijazah Korban Ditahan

11 Siswi Ini Diduga Menjadi Objek Seksual Oknum Kepala Sekolah, Jika Menolak Ijazah Korban Ditahan

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
11 Siswi Diduga Menjadi Objek Seksual Oknum Kepala Sekolah, Jika Menolak Ijazah Korban Ditahan 

"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkapnya.

Kasus Pencabulan di Singkawang

Polres Singkawang melalui Unit IV PPA mengamankan LA (19) pelaku diduga tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial CJ (5).

"Kejadian tersebut baru diketahui orang tua korban hari Rabu 2 Oktober 2019 sekitar jam 17.00 wib di rumahnya," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Selasa (8/10/2019).

Berdasarkan laporan polisi dari masyarakat tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, petugas kepolisian melakukan penyelidikan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian

Visum pun dilakukan serta berkoordinasi dengan dokter yang menangani awal korban.

Tim PPA dibantu Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang menangkap pelaku Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

Polisi mengamankan baju dan celana dalam korban sebagai barang bukti tindak pidana pencabulan.

"Pelaku telah dibawa ke Mapolres Singkawang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Pelaku pencabulan anak dibawah umur disangkakan dalam pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun.

KRONOLOGI

Polres Singkawang melalui Unit IV PPA mengamankan LA (19) pelaku diduga tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial CJ (5).

"Kejadian tersebut baru diketahui orang tua korban hari Rabu 2 Oktober 2019 sekitar jam 17.00 wib di rumahnya," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Selasa (8/10/2019).

Pada saat itu, korban memberitahukan kepada orangtuanya bahwa korban mengompol dan malamnya korban mengompol lagi.

Orang tua korban merasa curiga karena korban sebelumnya tidak pernah mengompol.

Halaman
123
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved