11 Siswi Diduga Menjadi Objek Seksual Oknum Kepala Sekolah, Jika Menolak Ijazah Korban Ditahan
11 Siswi Ini Diduga Menjadi Objek Seksual Oknum Kepala Sekolah, Jika Menolak Ijazah Korban Ditahan
Dengan Modus Jika Menolak Ijazah Korban Diitahan,
Oknum Kepala Sekolah ini, dengan tega menyalahgunakan wewenang.
Sehingga, 11 Siswi Diduga Menjadi Objek Seksual Oknum Kepala Sekolah ini...
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-11 Siswi Diduga Menjadi Objek Seksual Oknum Kepala Sekolah, Jika Menolak Ijazah Korban Ditahan.
Pelecehan 11 Siswa Diduga Menjadi Objek Seksual Oknum Kepala Sekolah ini, berlangsung di salah satu sekolah SD, di kawasan Kabupaten di Kawasan Kalimantan Barat, 6 September 2019 lalu.
Pelakunya, adalah Oknum Kepala Sekolah SD yang belakangan diketahui berusia 55 tahun.
Modusnya Oknum Kepala Sekolah ini, menakuti-nakuti siswa dan mengatakan, Jika Menolak Ijazah Korban Ditahan.
Modus Oknum Kepala Sekolah ini memang ampuh, buktinya pihak kepolisian mengungkap ada 11 Siswa Diduga Menjadi Objek Seksual atau Korban Pelecehan Oknum Kepala Sekolah ini.
Mengenai aksi Pelecehan Seksual yang dilakukan Oknum Kepala Sekolah Dasar ini, diungkapkan Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim Idris Bakara mengatakan bahwa, benar kasus tersebut memang terjadi.
Menurut Kapolres, Pihak kepolisian pun hingga mendalami kasus tersebut.
"Kejadian terjadi pada tanggal 6 September 2019 lalu," ungkap Kasat Reskrim pada Rabu saat press release (16/10/2019).
Disampaikan Kasat, saat itu korbannya diancam tidak diberikan ijazah jika tidak menuruti permintan pelaku untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
Sehingga, lanjut Kasat, korban bersedia melakukan perbuatan tidak senonoh sesuai dengan permintaan pelaku.
"Kejadian tersebut lebih dari satu kali dan sering, pengakuan dari pelaku sudah dilakukan terhadap 11 orang," jelas Kasat.
Hingga saat ini proses masih berlanjut.