JK Sebut Pengkritik Premi BPJS Naik adalah Orang yang Mampu Beli Rokok dan Pulsa dalam Jumlah Banyak
Wapres Jusuf Kalla Sebut Pengkritik Premi BPJS Naik adalah Orang yang Mampu Beli Rokok & Pulsa dalam Jumlah Banyak
Ia meyakini kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru dapat memberikan pelayanan prima kepada pesertanya.
Diberitakan, pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.
Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Sebab, keuangan BPJS Kesehatan selama dua tahun belakangan terus 'berdarah-darah'.
Pada 2018 lalu, defisit keuangan lembaga tersebut mencapai Rp 18,3 triliun.
Bahkan, di tahun ini defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak menjadi Rp 32 triliun.
Diharapkan, dengan kenaikan iuran tersebut pemerintah tak perlu lagi menyuntikkan dana ke BPJS Kesehatan.
• Aming Sindir Artis yang Suka Pamer Harta dan Bangga Jadi Bodoh agar Terkenal, Begini Sindirannya!
• Gubernur Sumsel Herman Deru Berencana Buat Pergub Terkait Tunu atau Pembakaran Hutan dan Lahan
Saat ini, untuk peserta kelas III dikenakan iuran Rp 25.500 per bulannya.
Jika dinaikkan, maka peserta harus membayar Rp 42.000.
Lalu, untuk peserta kelas II saat ini dikenakan iuran sebesar Rp 51.000 per bulannya.
Setelah dinaikkan, peserta harus membayar Rp 110.000.
Selanjutnya, bagi peserta kelas I saat ini harus merogoh kocek Rp 80.000 per bulannya.
Nantinya, iuran tersebut akan naik menjadi Rp 160.000 per bulannya.
Rencana kenaikan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat.
Kenaikan iuran itu dianggap membebani dan menurunkan daya beli masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Kalla: Beli Pulsa dan Rokok Banyak, tetapi BPJS Naik Mengeluh". Penulis : Rakhmat Nur Hakim