Ingin Dapatkan Jatah Rumah untuk 164 Warga Miskin di Pagaralam? Begini Syaratnya
Ingin Dapatkan Jatah Rumah untuk 164 Warga Miskin di Pagaralam? Begini Syaratnya
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Hendra Kusuma
Ingin Dapatkan Jatah Rumah untuk 164 Warga Miskin di Pagaralam? Begini Syaratnya
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM-Bagi anda yang Ingin Dapatkan Jatah Rumah untuk 164 Warga Miskin di Pagaralam? Begini Syaratnya.
Program Kementrian PUPR Dirjen Perumahan yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dimana ada Jatah Rumah untuk 164 Warga Miskin di Pagaralam.
Maka itulah program Jatah Rumah untuk 164 Warga Miskin di Pagaralam, yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu saat ini terus dibergulirkan di Kota Pagaralam.
Bahkan di 2019 Kota Pagaralam mendapatkan kuota Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) sebanyak 164 Rumah.
PBRS ini nantinya akan dibangun untuk warga miskin yang ada ditiga kecamatan yaitu Kecamatan Pagaralam Utara, Kecamatan Dempo Utara dan Kecamatan Dempo Selatan.
Informasi yang dihimpun sripoku.com, Selasa (8/10/2019) menyebutkan, 164 rumah baru tersebut akan dibangun di Kelurahan Curup Jare Kecamatan Pagaralam Utara sebanyak 58 unit rumah.
Kelurahan Burung Dinang Kecamatan Dempo Utara 55 unit rumah dan Kelurahan Lubuk Buntak Kecamatan Dempo Selatan sebanyak 51 rumah bangunan baru.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagarala, David Kennedi ST, MM mengatakan, kota Pagaralam mendapatkan kuota 164 rumah yang terbagi di 3 Kecamatan di 3 kelurahan yang bersumber dari dana pusat Lanjutnya.
"Berdasarkan Permen Nomor 7/PRT/M/2018 tentang bantuan stimulan perumahan swadaya, jenis kegiatan BSPS ini terbagi menjadi dua yakni berupa Pembangunan Baru (PB) dengan klasifikasi pembangunan baru pengganti rumah tidak layak huni. Tahun 2019 kita mendapat pembangunan baru," ujarnya.
Untuk PBRS sendiri mendapatkan bantuan sejumlah Rp35 juta yang dibagikan Rp30 juta dalam bentuk material dan 5 juta untuk operasional atau upah tukang.
"Bantuannya akan kita serahkan kepada penerima manfaat dalam bentuk material dan uang untuk operasional. Namun tetap dalam pengawasan petugas," katanya.
Koordinator Fasilitator PBRS Pagaralam, Minang Apri Wijayamengatakan, bahwa kegiatan pembangunan baru ini baru saja berjalan.
Saat ini sudah tahap penyeleksian serta verifikasi data dilapangan, baik usulan lama maupun usulan baru diverifikasi kelayakannya.