Fantastik Gaji yang Diterima Puan Maharani Setelah Jadi Ketua DPR RI, Segini Rinciannya

Fantastik Gaji yang Diterima Puan Maharani Setelah Jadi Ketua DPR RI, Segini Rinciannya

Penulis: adi kurniawan | Editor: pairat
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 saat mengikuti pelantikan di kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Selasa (1/10/2019) lalu. 

Tunjangan Jabatan = Rp 18.900.000

Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Penerimaan lain Tunjangan Kehormatan =Rp 6.690.000

Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 5.250.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000

Sistem Anggota= Rp. 2.250.000

Biaya Perjalanan:

Uang harian:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp. 500.000

b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000

Uang representasi:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000

b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan : Anggaran pemeliharaan:

a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp. 3.000.000

b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000

Uang Pensiun (60% dari Gaji pokok) Rp. 3.024.000

Dari total dari keseluruhan perhitungan di atas gaji anggota DPR RI yang merangkap sebagai Ketua seperti Puan Maharani sekitar Rp 80.327.413.

Selain itu, ada tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan,

fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per orang per periode.

Gurnadi mengatakan, ke depannya DPR diharapkan mewujudkan keinginannya menjadi parlemen modern dengan lebih transparan mengenai besaran gaji yang diterima para anggotanya.

Menurut dia, wajar jika masyarakat ingin mengetahui berapa besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat.

"Kalau memang gajinya sah, DPR tidak perlu takut untuk mengumumkan di web-nya. DPR ingin jadi DPR yang modern, terbuka, maka seharusnya beri akses kepada masyarakat," kata Gurnadi.

===========

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Jadi Ketua DPR RI, Segini Gaji yang Diterima oleh Puan Maharani

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved