Fantastik Gaji yang Diterima Puan Maharani Setelah Jadi Ketua DPR RI, Segini Rinciannya

Fantastik Gaji yang Diterima Puan Maharani Setelah Jadi Ketua DPR RI, Segini Rinciannya

Penulis: adi kurniawan | Editor: pairat
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 saat mengikuti pelantikan di kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Selasa (1/10/2019) lalu. 

"Yang pasti nantinya ini akan pecah telur baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun ketua DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Puan mengatakan, ingin menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia dalam dunia politik.

Menurut dia, politik bukan suatu hal yang tabu melainkan dinamika yang terus berkembang sehingga dapat menghasilkan perempuan yang berguna bagi bangsa dan negara.

"Politik itu dinamikanya berkembang, dinamikanya sangat dinamis namun ternyata bisa juga menghasilkan perempuan perempuan yang nantinya bisa membawa manfaat bagi Indonesia," ujar Puan.

Berapa gaji yang akan diterima Puan Maharani sebagai Ketua DPR?

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan, mengatakan, berdasarkan data terakhir yang didapatkan FITRA, acuan besaran gaji anggota DPR, termasuk Ketua DPR, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

“Untuk Ketua DPR bisa mencapai Rp 79 juta - Rp 80 jutaan.

Ada fasilitas lain yang kalau ditotal bisa capai Rp 200 juta,” kata Gurnadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Berdasarkan data yang dirilis FITRA pada 2017, mengacu Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, seorang anggota DPR yang merangkap sebagai ketua, mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 5.040.000.

Gaji tersebut menjadi bernilai besar ketika digabung dengan berbagai tunjangan yang ada.

Berikut rincian gaji yang diterima Ketua DPR:

Gaji dan Tunjangan Tetap Gaji Pokok = Rp 5.040.000

Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 504.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 201.600

Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved