TERUNGKAP 3 Tokoh tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mayoritas Koalisi Jokowi Menolak?
TERUNGKAP 3 Tokoh tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mayoritas Koalisi Jokowi Menolak?
Politisi partai PDI-Perjuangan ini menyarankan jika masih ingin membahas UU KPK sebaiknya melalui jalur konstitusional dan berhenti mendesak Presiden menerbitkan Perppu.
“Jangan membudayakan menekan-nekan. Sudahlah. Kita atur secara konstitusional saja,” ujar Yasonna.
Arsul Sani
Partai-partai koalisi pendukung Jokowi juga turut menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap pembentukan Perppu.
Ketidaksetujuan itu sudah disampaikan pada Presiden oleh para ketua umum parpol dalam satu pertemuan di Istana.
Koalisi menyebut penerbitan Perppu menjadi langkah akhir yang paling final dan bisa diambil jika memang dibutuhkan. Sebelum itu, masih ada jalan konstitusional yang bisa ditempuh.
Hal itu disampaikan oleh Sekjen PPP Arsul Sani, Senin (30/9/2019).
“Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi Perppu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga,” ujar Arsul.
Ia menambahkan, sudah semestinya Presiden mempertimbangkan masukan yang diberikan oleh partai-partai politik yang mendukungnya, karena bagaimanapun perolehan suara yang didapatkan Jokowi di pemilihan presiden kemarin banyak berasal dari hasil kerja partai politik.
Jika sudah seperti ini, masyarakat tinggal menanti keputusan apa yang akan diambil oleh sang Kepala Negara.
Apakah dia akan menuruti bisikan partai politik yang berada di sekitar istana, atau teriakan rakyat di jalanan terbuka yang memintanya membatalkan UU KPK melalui Perppu.
Sumber: Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim, Ihsanuddin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Tokoh yang Tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK"
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Resa Eka Ayu Sartika
Jokowi Pernah Terbitkan 4 Perppu Termasuk soal UU KPK
Wacana Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hasil revisi menuai pro dan kontra.
Pertimbangan Presiden tersebut muncul setelah ada desakan masyarakat agar Jokowi membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI pada 17 September 2019.