Terlalu Percaya Teman Lama, Uang Rp 2,9 Juta Dilarikan, Modusnya Urus Mutasi Surat Motor
Percaya teman lama untuk bantu mengurus mutasi surat motor, malah uang diduga sudah dilarikan.
Laporan wartawan sripoku.com, Andyka Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nenyana (51) tampaknya terlalu percaya dengan teman lamanya berinisial Jm (40).
Menitipkan uang Rp 2,9 juta, Nenyana mengharapkan urusan mutasi surat motornya selesai di tangan Jm.
Sayang, sampai sekarang, Jm tak keburu ada kabar, pun begitu dengan uang milik Nenyana.
• Terkenal Rela Berkorban, Inilah 5 Zodiak Jadi Sahabat Setia, Taurus Pahami Emosi Teman
• Gara-gara Hutang, Tiga Pelajar di Baturaja OKU Ini Siksa Temannya hingga Tewas, Berikut Kronologinya
• ABG di Palembang Ini Dikeroyok Dua Temannya, Disebabkan Pacar si ABG Ini Menolak Cinta Temannya
"Kejadiannya sudah lama pak sekitar tanggal 3 Maret 2018 lalu. Saya juga menitipkan STNK dan BPKB untuk perlengkapan mengurus mutasi," kata Nenyana, yang akhirnya membuat laporan di SPKT Polresta Palembang Rabu (2/10/2019).
Ceritanya, terlapor datang ke rumah untuk mengambil berkas kendaraan yang akan dimutasi beserta uangnya.
• 4 Oknum ASN Ogan Ilir Ketangkep Lagi Nyabu, Bupati Ilyas Panji Alam : Mutasikan dan Buang Jauh-jauh
Seminggu kemudian, Nenyana menghubungi terlapor guna menanyai perkembangan mutasi motornya.
"Saya sempat beberapa kali telepon terlapor selalu jawabnya sedang proses, hingga nomor teleponnya tidak bisa di hubungan satu bulan terakhir ini pak," katanya.
Mendapati nomor telepon terlapor tidak bisa dihubungi, pelapor kemudian mendatangi rumah terlapor tapi tidak ada dirumah.
"Saya sudah cari dia kemana-mana tapi tidak ada hasil, sehingga saya kesal dan jengkel terhadap terlapor ini pak," bebernya.
• Minta Urus Orang Lain Buat Sertifikat Tanah, Darmawi Warga Karya Baru Tertipu Hingga Rp 105 Juta
• Kronologis Aksi Tipu-Tipu Nilin Mempelai Pria Ternyata Wanita dan Terbongkar Sehari Sebelum Lamaran
• Buruh Bangunan di Palembang Ini Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul, Tipu Warga Ubah Beras Jadi Emas
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit II SPKT Polresta Palembang, Ipda Hermanto, membenarkan adanya laporan terkait penipuan yang korbannya mengalami kerugian Rp 2,9 juta dan berkas kendaraan dibawa kabur.
"Benar adanya laporan polisi mengenai penipuan yang dilakukan oleh teman korban, akibatnya korban melaporkan kasusnya ke kita dan sudah diterima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang," katanya.