Berita Ogan Ilir
Buntut 4 Oknum ASN Tertangkap Pesta Sabu-sabu, Aktivis Tuntut Tes Urine Seluruh ASN Pemkab Ogan Ilir
Buntut 4 Oknum ASN Tertangkap Pesta Sabu-sabu, Sejumlah Aktivis Gelar Tuntut Tes Urine Seluruh ASN Pemkab Ogan Ilir
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Sudarwan
Buntut Oknum ASN Tertangkap Pesta Sabu-sabu, Sejumlah Aktivis Gelar Tuntut Tes Urin Seluruh ASN Pemkab Ogan Ilir
Laporan wartawan Sripoku.com, RM Resha AU
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Belasan orang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sumsel Generasi Penggerak Anak Bangsa (DPD-GPAB), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Kamis (26/9/2019).
Mereka menuntut 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap tangan menggunakan narkotika, pada Senin (23/9/2019) lalu.
Sebelumnya, 4 ASN yang bekerja di wilayah Kabupaten Ogan Ilir beserta satu orang pengemudi becak motor (bentor) diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir, di wilayah Indralaya.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu alat isap sabu-sabu atau bong di rumah milik salah satu pelaku tersebut.
Mereka pun diamankan oleh BNNK Ogan Ilir, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Sampai akhirnya mereka diputuskan oleh BNNK Ogan Ilir untuk menjalani rehabilitasi, sebagai hukumannya.
• BREAKING NEWS: Belasan Pelajar dari Berbagai SMA di Kota Palembang Diamankan Polisi
• BREAKING NEWS : Prada DP Lolos Vonis Hukuman Mati, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup
• Live Streaming Persita Tangerang jamu Perserang Serang Liga 2 2019 di tvOne, Tonton di HP
"Oleh karena itu, kami meminta kepada Bupati Ogan Ilir segera memerintahkan Kepala BKD Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk mengeluarkan surat pemecatan terhadap empat orang oknum ASN di OPD Bappeda dan BPKAD Kabupaten Ogan Ilir yang terjaring OTT oleh BNNK Ogan Ilir," ujar Koordinator Aksi, Yongki Ariansyah.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkab Ogan Ilir bekerja sama dengan BNNK Ogan Ilir, untuk mengadakan tes urine terhadap seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Bumi Caram Seguguk.
Hal tersebut untuk memastikan agar lingkungan pemerintah Ogan Ilir dapat steril dari penyalahgunaan Narkoba.
"Kami meminta kepada BNNK Ogan Ilir dan Pemda, untuk memproses tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, massa diterima langsung oleh Asisten III Kabupaten Ogan Ilir, Lukmansyah. Ia mengatakan, pihaknya tetap berpegang teguh terhadap aturan yang berlaku di lingkungan ASN.
"Jadi kita tidak bisa gegabah, ada aturannya untuk menindak mereka," ujarnya.
Namun, pihaknya mengapresiasi aspirasi masyarakat saat aksi unjuk rasa tersebut. Pihaknya akan memproses status ASN yang tengah menjalani rehabilitasi tersebut.
"Nanti juga kita timang usulan ini. Kita serahkan kepada yang berkompeten, untuk memproses hal tersebut," jelasnya.