Berita Lahat
Polsek Mulak Ulu Polres Lahat Berantas Miras Saat Organ Tunggal
Dua penjual minuman keras (miras ) di kawasan Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat diamankan jajaran Polsek Mulak Ulu.
Polsek Mulak Ulu Polres Lahat Berantas Miras Saat OT
Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU.COM LAHAT - Dua penjual minuman keras (miras ) di kawasan Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat diamankan jajaran Polsek Mulak Ulu.
Ratusan miras berbagai merk diamankan petugas.
Adalah Zukri (55) warga Desa Datar Balam Kecamatan Mulak Ulu dan Hendri (39) warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.
"Keduanya (Zukri dan Hendri) diamankan ketika menjual miras pada saat pesta hiburan malam di Desa Datar Balam. Saat jajaran Polsek Mulak Ulu menggelar razia rutin," Kata Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Mulak Ulu, AKP Kasmini Dardah
Kapolsek membeberkan, sebanyak 103 botol miras berbagai jenis merk mulai dari merk Vodca, anggur merah, mensenhouse, bir, dan nyupot.
" Kedua pelaku kita beri peringatan. Apabila mengulangi akan kita berikan sanksi lebih berat. Sedangkan barang bukti sudah kita amankan di Polsek," ujarnya.