Daftar Kekayaan Imam Nahrawi yang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK dan Besaran Penghasilan Menteri

Daftar Kekayaan Imam Nahrawi yang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK dan Besaran Penghasilan Menteri

Editor: Sudarwan
Kolase Sripoku.com/Instagram/obibnahrawi
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK. Daftar Kekayaan Imam Nahrawi yang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK dan Besaran Penghasilan Menteri 

D. SURAT BERHARGA Rp 463.765.853

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.742.655.240

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 22.640.556.093

UTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 22.640.556.093

Besaran Penghasilan Menteri

Berdasarkan dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978; PP Nomor 75 Tahun 2000, Keppres Nomor 68 Tahun 2001; PMK Nomor 48/PMK.05/2008, maka setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.

Selain itu, menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, dana operasional Rp 100 juta, dengan total gaji Rp 118.648.000.

Dana itu ditunjang dengan fasilitas lain, seperti operasional kantor, sarana dan prasarana, biaya tol ke bandara, biaya angkut perjalanan, hingga biaya kunjungan kerja.

Secara keseluruhan, seorang menteri bisa menerima hak keuangan mencapai Rp 1-1,4 miliar per bulan. (TribunJakarta/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaannya dan Besaran Penghasilan Menteri. Penulis: Kurniawati Hasjanah Editor: Erik Sinaga

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved