Daftar Kekayaan Imam Nahrawi yang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK dan Besaran Penghasilan Menteri
Daftar Kekayaan Imam Nahrawi yang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK dan Besaran Penghasilan Menteri
SRIPOKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI, Rabu (18/9/2019).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum dijerat dalam kasus dugaan suap terkait Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Alexander Marwata menjelaskan, dalam rentang 2014-2018 Imam Nahrawi selaku Menpora melalui Miftahul Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14.700.000.000.
• Sosok Syarifuddin Yacub, Salah Satu Tokoh Agama di Sumsel Kelahiran Desa Payaraman Ogan Ilir
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11.800.000.000.
Sehingga total dugaan penerimaan Rp26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora," kata Alexander Marwata.
• Download Lagu Berkawan Dengan Rindu - Hanin Dhiya, Popular dan Hits, Lengkap dengan Video dan Lirik
Ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI, Imam Nahrawi pun angkat bicara.
Menpora mengaku kaget dengan pernyataan KPK, ia pun siap mengikuti proses peradilan.
“Saya tidak bisa menduga-duga karena saya baru mendengar baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan itu,” ucap Imam Nahrawi di kediamannya, Kompleks Menteri, Widya Candra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.
“Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar, dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan, kita akan mengikuti seperti apa di pengadilan.”
• Nabi Ibrahim Ucapkan Doa Ini untuk Keturunannya, Agar Anaknya Selalu Rajin Dalam Mengerjakan Sholat
“Yang dituduhkan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” jelasnya.
Imam Nahrawi mengenakan kemeja hitam dan peci putih.
Imam Nahrawi yang membuka pintu rumah sendiri.
Ia mengenakan kacamata, kemudian melepasnya saat membuka gerbang sekaligus menjawab pertanyaan awak media.