Berita OKI
Tim Macan Komering Polsek Pedamaran Timur Ringkus Remaja 17 Tahun Pencuri 2 Buah Handphone Tetangga
Tim Macan Komering Polsek Pedamaran Timur Ringkus Remaja 17 Tahun Pencuri 2 Buah Handphone Tetangga
Tim Macan Komering Polsek Pedamaran Timur Ringkus Remaja 17 Tahun Pencuri 2 Buah Handphone Tetangga
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial T diringkus Tim Macan Komering Polsek Pedamaran Timur (Petir) Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
T diringkus di rumahnya, Dusun Batin Mulyo Desa Pulau Geronggang Kecataman Petir Kabupaten OKI, tanpa perlawanan.
"Hari minggu kemarin (15/9) anggota kami berhasil meringkus pelaku pencurian berupa 2 buah handphone milik Bambang Saputro (36)," ungkap Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Petir IPDA Panca Mega Surya Melalui Paurbinops Bag Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, Selasa (17/9/2019).
"Penangkapan yang dilakukan Kapolsek Pedamaran Timur bersama anggota beserta tim macan Komering Polsek Petir pada malam hari sekira jam 20.00 WIB di rumah pelaku," tambahnya.
Pelaku T dan korban Bambang masih tinggal di dusun yang sama.
"Pelaku dan korban masih bertetangga, sama-sama tercatat sebagai warga Dusun Batin Mulyo Desa Pulau Geronggang Kecamatan Petir," ujar Donni Eka Syaputra.
Pencurian itu terjadi pada Kamis (22/8/2019) lalu sekira pukul 05.00 WIB.
• Junaidi si Pendekar Sabu-sabu Kikim Area yang Dikenal Licin, Bertekuk Lutut Dikepung Petugas
• Team Macan Komering Sat Res Narkoba Polres OKI Tangkap Seorang Wanita Diduga Bandar Sabu-sabu
• Team Macan Komering Polres OKI Tangkap Bandar Narkoba Dengan Barang Bukti 16,55 gram Sabu
Pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur di rumah korban.
"Kala itu, saat korban terbangun dari tidur korban mendapati pintu rumah yang semula terkunci sudah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa korban kehilangan barang berupa 1 buah HP Oppo A37 dan 1 buah HP Advan," jelasnya.
Kini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 2 buah Handphone milik korban (Oppo A37 dan Advan) ke Mapolsek Pedamaran Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Laporan wartawan Tribun Sumsel/Nando Zein)