Berita OKU Selatan
Warga Sungai Are Kabupaten OKU Selatanr Tolak Program RHL di Lahan Kebun Kopi Mereka
Warga menolak lahan kebun kopi yang telah mereka tempati sejak zaman nenek moyang ratusan tahun lalu diklaim sebagai tanah kawasan RHL.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Puluhan Masyarakat Desa Tanah pilih Kecamatan Sungai Are Kabupaten OKU Selatan mendatangi kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VII untuk Mekakau Saka, di Kecamatan Muaradua OKU Selatan. Senin (16/9).
Kedatangan warga untuk menolak lahan kebun kopi yang telah mereka tempati sejak zaman nenek moyang ratusan tahun, diklaim sebagai tanah kawasan dan dilakukan penanaman pada program RHL atau Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
Edi, warga Desa Tanah Pilih, menyampaikan bahwa mereka akan tetap bersikukuh menolak dan mempertahankan tanah yang mereka miliki sejak ratusan tahun lalu sebagai kebun kopi dimasukan ke Hutan Kawasan penanaman program RHL 2019.
"Kami menolak karena tanah kami bukan hutan kawasan, dan akan tetap ditanami,"kata Edi.
Menurutnya, jika program RHL ingin melakukan penanaman program RHL di hutan kawasan masyarakat mempersilahkan namun kebun yang telah mereka tempati sejak ratusan tahun lalu bukan wilayah hutan lindung atau tanah kawasan.
• Dipepet Lalu Ditendang dan Ditodong dengan Sajam, 6 Pelaku Begal di Palembang Rampas Motor Wahyu
• Cerita Unik pada Pilkades Serentak di Kabupaten OKI, Ada 3 Desa Calonnya Petahana dan Istri
• Warga Desa Negeriagung OKU Timur Ini Terpaksa Menyiram Pohon Duku Miliknya Satu Minggu Sekali
"Yang jelas kami akan terus bertahan karena itu hak kami, yang dijadikan kebun sejak ratusan tahun lalu,"katanya.
Disamping itu keresahan warga disebabkan dengan keseriusan program RHL dengan menggunakan bibit yang diduga asal-asalan bukan berdasarkan bibit unggul.
Sehingga program tidak berjalan dengan semestinya.
"Saya lihat sendiri, biji yang hendak dijadikan bibit itu bibit muda, bukan dari biji yang mumpuni, pengalaman kita sebagai petani, memang tetap tumbuh tapi akan mati setelah berusia kisaran satu tahun,"terang Abu, Kades Pecah Pinggan.
Kepala UPTD KPH Wilayah VII Mekakau Saka Ir. Edy Suratman, MM mengatakan pihaknya akan menyampaikan permasalahan yang dihadapi warga. Dikarenakan pihaknya bukanlah yang memutuskan.
"Semuanya kita tampung, nanti kita akan sampaikan karena kita bukan yang memutuskan,"Terang Edy.