Berita Palembang
Megawati Soekarnoputri Tunjuk Ali Syaban Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Palembang
Megawati Soekarnoputri Tunjuk Ali Syaban Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Palembang
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
Megawati Soekarnoputri Tunjuk Ali Syaban Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PDI Perjuangan mengajujan H.M Ali Sya'ban SH MSi untuk mengisi satu tempat posisi wakil ketua DPRD Kota Palembang, Minggu (15/9/2019).
Penunjukan ini tertuang di dalam Surat Keterangan (SK) dari DPP PDI Perjuangan nomor 397/IN/DPP/IX/2019 yang ditanda tangani langsung oleh ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.
Di dalam surat itu mengintruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan anggota DPRD Kota Palembang dari PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan terpilihnya
H.M Ali Sya'ban SH MSi menjadi wakil ketua DPRD kota Palembang.
Di dalam surat itu juga dijelaskan bagi kepada saja yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini akan diberikan sanksi organisasi.
• VIRAL Cerita Pria Disapa BJ habibie Belanja Mie Instan 10 Bulan Lalu, Kaget Diperlakukan Begini
• Barbie Kumalasari Pamer Foto di Amerika, Terbukti Palsu Gara-gara Satu Postingan Ini, Lupa Dihapus?
• Ria Irawan Sudah Keluar Rumah Sakit, Terungkap Sikap Suami Saat di Rumah, Diam-diam Rela Begini!
• Besok Senin! Ini Niat Puasa Senin Kamis, Manfaatnya Bikin Sehat, Langsing sampai Cegah Penuaan Dini
Anggota DPRD Kota Palembang periode 2019 2024 sendiri direncanakan pelantikan pada 30 September 2019.
Saat dikonfirmasi Ali Sya'ban mengatakan sudah menerima SK penunjukan untuk menempati satu posisi wakil ketua DPRD Kota Palembang.
Menurut dia, sebagai seorang kader siap menjalankan amanah apa saja sesuai yang ditetapkan oleh partai.
"Saya siap ini tugas partai, akan menjalankan amanat ini dengan sebaik baiknya," kata Ali.