Berita Empat Lawang

Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Begal Ganas Gunung Meraksa

Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Begal Ganas Gunung Meraksa yang Meresahkan Warga Empat Lawang

Penulis: Awijaya | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/awijaya
Tersangka Derlanda Aji Winata (20) dan Hadi ibrahim (30) 

Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Begal Ganas Gunung Meraksa Meresahkan Warga Empat Lawang

SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG-Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil membekuk pelaku begal yang kerap beraksi di kabupaten Empat Lawang, yang selama ini kerap meresahkan warga Empat Lawang dan sekitarnya. Dalam beraksi Para pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan atau melukai para korban.

Tercatat ada  7 laporan yang masuk ke Polres Empat Lawang kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan semua terjadi wilayah hukum Empat Lawang.

Para pelaku dikenakan atau melanggar pasal  365 KUHP dan 363 KUHP dan hal inilah yang menjadi dasar Team Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang menangkap kedua pelaku.

Adapun kedua pelaku yakni Derlanda Aji Winata (20) dan Hadi ibrahim (30) keduanya warga Gunung Meraksa Kecamatan Pendopo, terlibat pencurian sepeda motor dan mobil di tangkap pada Jum'at (13/2019).

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasatreskrim AKP Ismail menjelaskan kronologis penangkapan bermula pada Kamis 12 September 2019 sekira pukul 20.00 Wib, dari hasil penyelidikan di lapangan Kasat Reskrim dan anggota Sat Reskrim Polres Empat Lawang mendapat informasi kedua tersangka curas, curat sedang berada di Sawah lebar Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Sehingga team elang yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Badarudin, S.H langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku setelah sampai disawah lebar Kecamatan Pendopo, team elang berpapasan dengan dua orang tersangka.

Petugas langsung bermaksud mengamankan para tersangka Derlanda dan Hadi, pada saat akan dilakukan penangkapan keduanya mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

" Saat diamankan mereka berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan peringatan keudara namun tersangka tetap melawan petugas sehingga di lakukan tindakan tegas, terarah dan terukur," ungkap AKP Ismail, Sabtu (14/9/2019).

Setelah itu ke dua tersangka dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk dilakukan tindakan medis dan kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Empat Lawang untuk diproses lebih lanjut.

Setelah itu kedunya dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk dilakukan tindakan medis dan kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Empat Lawang untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved