Bolehkah Puasa Asyura Saja Tanpa Puasa 9 atau 11 Muharram? Berikut Hukum Puasa Asyura
Bolehkah Puasa Asyura Saja Tanpa Puasa 9 atau 11 Muharram? Berikut Hukum Puasa Asyura
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Pendapat Imam as-Syafii ini juga didukung dengan bukti bahwa Imam as-Syafii memperbolehkan kita hanya puasa di tanggal 10 Muharram (Asyura) saja, tanpa menambah di tanggal 9 atau 11.
Akan tetapi lebih baik jika ditambah.
Hal ini disebutkan juga oleh Sayyid Muhammad Syatha’ dalam Ianatut Thalibin-nya.
“Dalam kitab al-Umm (karangan Imam as-Syafii) dijelaskan bahwa tidak masalah jika hanya berpuasa satu hari saja, yakni tidak masalah jika berpuasa di tanggal 10 Muharram saja.”
• Niat Sholat Safar, Tata Cara dan Doa Sholat Safar, Bernilai Pahala, Jaminan Keselamatan dari Allah
• Tata Cara dan Niat Sholat Taubat Nasuha, Serta Bacaan Doa Sholat Taubat Lengkap dan Waktunya
• Tata Cara dan Niat Sholat Dhuha Serta Tuntunan Sholat Dhuha Lengkap dalam Bahasa Arab dan Latin
Dikutip dari Youtube Channel Yufid.TV, sebagian ulama berpendapat, bahwa melakukan puasa tanggal 10 saja tidak makruh.
Akan tetapi akan lebih baik jika diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sesduahnya, dalam rangka melaksanakan sunnah Nabi SAW, ini merupakan pendapat yang paling kuat.
Syaikhul Islam mengatakan, "Puasa hari Asyura bisa menjadi kaffarah (penebus dosa) selama setahun, dan tidak dimakruhkan melaksanakan puasa Asyura saja." 9Al-Fatawa Al-kubra, 5:378).
Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan:
"Puasa Asyura, tidak masalah melaksanakannya tanpa diiringi puasa sebelum atau sesudahnya." (Tuhfatul Muhtaj, 14:80).
Lajnah Daimah pernah ditanya mengenai masalah ini, dan memberikan jawaban:
Boleh melakukan puasa hari Asyura saja. Namun yang lebih utama adalah puasa sehari sebelumnya atau setelahnya.
Ini merupakan sunnah yang diajarkan dari Nabi SAW. Sebagiamana yang beliau sabdakan:
"Jika saya masih hidup tahun depan, saya akan puasa tanggal 9." (HR. Muslim No. 1134) (Fatwa Lajnah, 11:401)
Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma menjelaskan:
“maksudnya beliau, bersama dengan hari kesepuluh.”
Demikian hukum pelaksanaan puasa Asyura. Semoga bermanfaat.