Bolehkah Puasa Asyura Saja Tanpa Puasa 9 atau 11 Muharram? Berikut Hukum Puasa Asyura

Bolehkah Puasa Asyura Saja Tanpa Puasa 9 atau 11 Muharram? Berikut Hukum Puasa Asyura

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
Bolehkah Puasa Asyura Saja Tanpa Puasa 9 atau 11 Muharram? Berikut Hukum Puasa Asyura 

Bolehkah Puasa Asyura Saja Tanpa Puasa 9 atau 11 Muharram? Berikut Hukum Puasa Asyura 

SRIPOKU.COM - Bolehkah puasa ‘Asyura hanya sehari saja (yaitu tanggal 10 Muharram) ?

Umat Islam di seluruh dunia memperingati datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H Minggu 1 Septemebr 2019 silam.

Setiap Tahun Baru Islam tiba, ada dua puasa yang disunahkan untuk ditunaikan yakni Puasa Asyura dan Puasa Tasua.

Bulan Muharram menjadi salah satu bulan suci bagi umat Islam, selain bulan Ramadhan.

Puasa Asyura dilaksanakan Selasa 10 September 2019 atau bertepatan dengan 10 Muharram 1441 H, simak penjelasan lengkap dilansir Sripoku.com dari berbagai sumber.

Tata Cara dan Niat Sholat Taubat Nasuha, Serta Bacaan Doa Sholat Taubat Lengkap dan Waktunya

Niat Puasa Tasua & Asyura Dilaksanakan Hari ini & Besok Lengkap Bacaan Buka Puasa di Bulan Muharram

7 Kisah Bersejarah Dibalik Anjuran Sunnah Bulan Muharram, Puasa Asyura 10 Muharram Tahun Baru Islam

Puasa bulan Dzulhijjah
Puasa bulan Dzulhijjah (SRIPOKU.COM/ANTON)

Keistimewaan tanggal 1 Muharram adalah berkaitan dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah.

Rasulullah SAW menyebut bulan Muharram menjadi bulan yang istimewa untuk memperbanyak amalan ibadah, salah satunya dengan menunaikan puasa Asyura dan puasa Tasua.

Tapi bolehkah menunaikan Puasa Asyura tanpa Puasa Tasua sebelumnya?

Dikutip TribunMataram.com dari islami.co yang ditulis oleh M. Alvin Nur Choironi berikut ulasannya:

Panduan Tata Cara Sholat Jamak dan Qasar Beserta Niat dan Artinya, Juga Alasan Diperbolehkan

Tata Cara Sholat Jamak dan Qashar Lengkap dengan Niat Juga Artinya, Serta Alasan Diperbolehkan

Cara Berwudhu yang Benar Saat Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadan, Perhatikan Bagian Ini!

Di hadis pertama, sama sekali tidak ada nash sharih (ketentuan secara jelas) keharusan untuk melakukan puasa dua hari, baik Asyura dengan hari sebelumnya, maupun Asyura dengan hari setelahnya.

Karena tidak ada ketetapan yang jelas tersebut para ulama berbeda pendapat. Imam an-Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait hal ini.

Pertama, Imam as-Syafii dan para pengikutnya menjelaskan bahwa pernyataan Nabi ingin menambah hari puasa Muharram adalah upaya menyempurnakan kebaikan puasa di bulan Muharram, walaupun ada kesan ingin berbeda dengan kaum Yahudi.

Menurut Imam as-Syafii, ada hadis lain yang menjelaskan keutamaan puasa di bulan Muharram, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalur Abu Hurairah, yaitu:

“Puasa terbaik setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.”

Dari pendapat Imam as-Syafii tersebut bisa disimpulkan bahwa menambah puasa di tanggal kesembilan Muharram sebagaimana yang ingin dilakukan Rasul adalah kesunnahan bukan kewajiban dan keharusan.

Kedua, pendapat ulama yang menyebutkan bahwa puasa yang diinginkan Rasul adalah untuk tidak menyerupai kaum Yahudi.

Hal ini juga didasarkan pada hadis kedua riwayat Imam Ahmad yang telah disebutkan di atas:

“Berpuasalah di hari Asyura, dan jangan menyamai kaum Yahudi, berpuasalah kalian satu hari sebelumnya atau satu hari setelahnya.”

Subhanallah, Inilah Kisah Bilal bin Rabah dan Lantunan Adzan Terakhirnya yang Membuat Haru

Kumpulan Irama atau Lagu Adzan Lengkap dengan Lafadz dalam Bahasa Arab dan Latin, serta Artinya

Niat dan Tata Cara Sholat Taubat Nasuha, Serta Doa Sholat Taubat Nasuha Bacaan Latin, Arab & Artinya

Larangan di Bulan Muharram & Bulan Suro Berikut Amalan yang Dianjurkan Nabi, Lengkap Niat Puasa Muharram
Larangan di Bulan Muharram & Bulan Suro Berikut Amalan yang Dianjurkan Nabi, Lengkap Niat Puasa Muharram (Tribunnews)

Sayangnya, hadis ini adalah hadis daif, bahkan disebutkan sebagai hadis yang mungkar oleh Imam as-Syaukani, sebagaimana disebutkan oleh al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan at-Tirmidzi.

Menurut al-Mubarakfuri, Nabi tidak selamanya berbeda dengan ahlul kitab (Yahudi), dalam beberapa hal, nabi melakukan hal yang dilakukan oleh ahli kitab, atau terkadang sebaliknya.

Dalam kasus puasa Asyura ini, Rasul malah pernah bersabda bahwa kaum muslim lebih berhak memperingati kemenangan Nabi Musa dengan berpuasa di hari Asyura, sebagaimana dilaksanakan oleh Yahudi.

“Dari Ibn Abbas RA, ketika Rasul SAW sampai di kota Madinah, Rasul melihat orang Yahudi berpuasa hari Asyura, kemudian Rasul bertanya kepada Yahudi tersebut, “Apa yang kau lakukan hari ini?” Yahudi itu menjawab, “Ini adalah hari yang baik, hari diselamatkannya Bani Israil dari para musuh-musuhnya, sehingga Nabi Musa AS. berpuasa pada hari ini.” Rasul kemudian bersabda, “Aku lebih berhak atas Musa dari pada kalian.”

Kemudian Rasul berpuasa dan memerintahkan kepada para sahabat untuk berpuasa.

Ketiga, pendapat yang mengatakan bahwa hadis pertama di atas adalah keinginan Rasul untuk memindah puasa Asyura dari tanggal 10 ke tanggal 9.

Ada juga yang berpendapat bahwa Rasul ingin melakukan puasa di dua hari tersebut.

Tata Cara dan Niat Sholat Dhuha Serta Tuntunan Sholat Dhuha Lengkap dalam Bahasa Arab dan Latin

Bacaan Niat, Tata Cara dan Doa Setelah Sholat Dhuha, Serta Waktu Diperbolehkan Untuk Mengerjakannya

Niat Sholat Dzuhur, Tata Cara dan Bacaan Lengkap Latin dan Arti, Serta Keutamaan Sholat Dzuhur

Nah, untuk berhati-hati (ihtiyath), maka para ulama melaksanakan puasa di dua hari tersebut, bahkan ada juga para sahabat dan tabiin, sebagaimana disebutkan dalam Umdatul Qari dan Faidhul Qadhir, yang melakukan puasa hingga tiga hari, yakni tanggal 9,10, dan 11 Muharram, dengan alasan untuk berhati-hati dengan hadis pertama di atas.

Karena hadis di atas tidak disebutkan dengan jelas, apakah Rasul ingin mengganti puasa Asyura dari tanggal 10 ke tanggal 9, atau menambah puasanya menjadi dua hari.

Untuk itu, para ulama melakukan puasa dua hari, bahkan tiga hari.

Dari tiga pendapat tersebut, Imam an-Nawawi sendiri cenderung lebih mengunggulkan pendapat yang pertama, yakni pendapat Imam as-Syafii yang menyebutkan kesunahan menambah satu hari sebelum tanggal 10.

Kumpulan Surah Pendek Juz Amma atau Juz 30 dari An Naba hingga An Nas, Lengkap Latin dan Artinya

Bacaan Wirid Setelah Sholat Fardhu, Lengkap Arab, Latin dan Arti, Tambah Pahala Pengugur Dosa

Panduan Lengkap Tata Cara dan Niat Sholat 5 Waktu, Dilengkapi Bahasa Latin dan Artinya

Pendapat Imam as-Syafii ini juga didukung dengan bukti bahwa Imam as-Syafii memperbolehkan kita hanya puasa di tanggal 10 Muharram (Asyura) saja, tanpa menambah di tanggal 9 atau 11.

Akan tetapi lebih baik jika ditambah.

Hal ini disebutkan juga oleh Sayyid Muhammad Syatha’ dalam Ianatut Thalibin-nya.

“Dalam kitab al-Umm (karangan Imam as-Syafii) dijelaskan bahwa tidak masalah jika hanya berpuasa satu hari saja, yakni tidak masalah jika berpuasa di tanggal 10 Muharram saja.”

Niat Sholat Safar, Tata Cara dan Doa Sholat Safar, Bernilai Pahala, Jaminan Keselamatan dari Allah

Tata Cara dan Niat Sholat Taubat Nasuha, Serta Bacaan Doa Sholat Taubat Lengkap dan Waktunya

Tata Cara dan Niat Sholat Dhuha Serta Tuntunan Sholat Dhuha Lengkap dalam Bahasa Arab dan Latin

Dikutip dari Youtube Channel Yufid.TV, sebagian ulama berpendapat, bahwa melakukan puasa tanggal 10 saja tidak makruh.

Akan tetapi akan lebih baik jika diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sesduahnya, dalam rangka melaksanakan sunnah Nabi SAW, ini merupakan pendapat yang paling kuat.

Syaikhul Islam mengatakan, "Puasa hari Asyura bisa menjadi kaffarah (penebus dosa) selama setahun, dan tidak dimakruhkan melaksanakan puasa Asyura saja." 9Al-Fatawa Al-kubra, 5:378).

Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan:

"Puasa Asyura, tidak masalah melaksanakannya tanpa diiringi puasa sebelum atau sesudahnya." (Tuhfatul Muhtaj, 14:80).

Lajnah Daimah pernah ditanya mengenai masalah ini, dan memberikan jawaban:

Boleh melakukan puasa hari Asyura saja. Namun yang lebih utama adalah puasa sehari sebelumnya atau setelahnya.

Ini merupakan sunnah yang diajarkan dari Nabi SAW. Sebagiamana yang beliau sabdakan:

"Jika saya masih hidup tahun depan, saya akan puasa tanggal 9." (HR. Muslim No. 1134) (Fatwa Lajnah, 11:401)

Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma menjelaskan:

“maksudnya beliau, bersama dengan hari kesepuluh.”

Demikian hukum pelaksanaan puasa Asyura. Semoga bermanfaat. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved