News Video Sripo

Video: Jaka Gagal Menikah 2 Minggu Lagi karena Kasus Begal, Kekasihnya Pun tidak Datang Menjenguk

Video: Jaka Gagal Menikah 2 Minggu Lagi karena Kasus Begal, Kekasihnya Pun tidak Datang Menjenguk

Penulis: Haris Widodo | Editor: Rahmad Zilhakim

Laporan wartawan sripoku.com, Haris Widodo

SRIPOKU.COM,PALEMBANG -- Ahmad Zaky alias Jaka warga Jalan Radial Kota Palembang tertunduk malu saat harus mendekam di penjara atas kasus begal.

Ia diamankan polisi karena membegal Antonius di Jalan Letnan Jaimas lorong Taipeng Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang.

Padahal dua minggu lagi Jaka akan menikahi kekasinya sebut saja Rini nama samaran.

Hal tersebut diucapkannya saat ditemui di Polsek IT 1 Palembang. Dengan memakai baju tahanan Jaka tertunduk lesu menjelaskan atas perkara yang menjeratnya.

BREAKING NEWS : Kristina Warga Perumnas Sako Lahirkan Bayi Kembar 4 di RSMH Palembang, Lahir Normal

"Ya saya gagal nikah atas peristiwa ini padahal tanggal 24 September nanti mau nikah dan semuanya batal,"ujar Jaka kepada Sripoku.com, Selasa (10/9/2019)

Pernikahan yang telah satu tahun dia rencanakan harus kandas atas perkara yang dibuatnya. Bukan karena tidak ada uang tapi saat itu dirinya sedang pusing memikirkan masalah pribadi yang menimpanya.

Bahkan pada saat mendekam di penjara Jaka tak sama sekali dibesuk kekasih pujaan hatinya tersebut

"Ya pasca penangkapan ia tak besuk kesini,"kata Jaka.

Dalam melakukan tindakan begal ini Zaky tak sendirian dia melakukanya dengan kedua temannya bernama Paino dan Pandi.

SESAAT LAGI Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand di Mola TV Tonton Disini Gratis (Video)

Dapat Kabar Akan Adanya Blasting , Warga Merapi-Lahat Tolak dan Pantau Bukit Serelo

Video: 3.000 Porsi Bubur Asyura di Kediaman Ustazd Taufik Hasnuri Ludes Dibagikan

Dan Jaka menceritakan bahwa awalnya itu dia sedang pusing dan ingin mabuk lalu beli minuman keras merek Asoka.

Lalu Paino mengajaknya melakukan pembegalan di kawasan Cinde bersama dengan Pandi

Ketiganya telah ada di TKP dan mereka telah membagi tugas masing-masing. Zaky mengendarai motor, Pandi diatas motor sambil mengawasi situasi dan Paino-lah yang mengeksekusi.

Kapasitas 1.500 Mahasiswa, Politeknik Energi dan Pertambangan Prabumulih Prioritaskan Putera Daerah

Korban Antonius pun berada di TKP dan langsung pelaku Paino menarik baju korban dan menodongkan sajam ke leher korban sambil merampas hp yang di bawa korban lalu kabur.

Mendapat laporan dari korban Kanit Reskrim Polsek IT 1 langsung bergerak cepat dan menangkap keduanya di kediaman masing-masing namun satu orang lagi DPO atas nama Pandi

Atas perkara pencurian yang dilakukan keduanya mereka terkena pasal 365 ayat (1) ayat (2) dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara Pandi masih dalam pengejaran.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved