Berita Palembang
Guru Ngaji di Palembang Dapat Insentif Rp 1 Juta Perbulan, Hasil Raperda Inisiatif DPRD Palembang
Tahun depan guru ngaji di Palembang akan mendapatkan insentif dari Pemkot Palembang sebesar Rp 1 juta per unit atau TK TPA
Editor:
Welly Hadinata
sripoku.com/Yandi Triansyah
Tiga inisiator Raperda inisiatif DPRD Palembang mengenai pedoman penyelenggaraan taman pendidikan Al Qur'an, Firmansyah Hadi (kiri), Ali Syaban (tengah) dan Ade Victoria (kanan) seusai pembahasan Raperda, Selasa (10/9/2019) di DPRD Kota Palembang
Saat ditanyai soal nominal intensif dirinya tak mempermasalahkannya, yang penting bagi mereka guru ngaji bisa mendapatkan tambahan intensif.
"Selama ini tidak ada gaji tetap bagi guru ngaji, hanya seikhlasnya dari wali murid itu nominalnya tak cukup," kata dia.
Sehingga dengan adanya bantuan ini kondisi TK TPA di Palembang bisa kembali hidup dan berdampak nya bagi anak anak yang belajar ilmu agama.
Berita Terkait