Berita Palembang

Guru Ngaji di Palembang Dapat Insentif Rp 1 Juta Perbulan, Hasil Raperda Inisiatif DPRD Palembang

Tahun depan guru ngaji di Palembang akan mendapatkan insentif dari Pemkot Palembang sebesar Rp 1 juta per unit atau TK TPA

Editor: Welly Hadinata
sripoku.com/Yandi Triansyah
Tiga inisiator Raperda inisiatif DPRD Palembang mengenai pedoman penyelenggaraan taman pendidikan Al Qur'an, Firmansyah Hadi (kiri), Ali Syaban (tengah) dan Ade Victoria (kanan) seusai pembahasan Raperda, Selasa (10/9/2019) di DPRD Kota Palembang 

Saat ditanyai soal nominal intensif dirinya tak mempermasalahkannya, yang penting bagi mereka guru ngaji bisa mendapatkan tambahan intensif.

"Selama ini tidak ada gaji tetap bagi guru ngaji, hanya seikhlasnya dari wali murid itu nominalnya tak cukup," kata dia.

Sehingga dengan adanya bantuan ini kondisi TK TPA di Palembang bisa kembali hidup dan berdampak nya bagi anak anak yang belajar ilmu agama.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved