KPK Geruduk Rumah Bupati Muaraenim
Tunjuk Wabup Muaraenim Juarsah PLH Gubernur Herman Deru Justru Sedih Ingat Nasib Sahabatnya
Tunjuk Wabup Muaraenim Juarsah PLH Gubernur Herman Deru Justru Sedih Ingat Nasib Sahabatnya
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Hendra Kusuma
Tunjuk Wabup Muaraenim Juarsah PLH Gubernur Herman Deru Justru Sedih Ingat Nasib Sahabatnya Ahmad Yani
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Setelah Tunjuk Wabup Muaraenim Juarsah PLH Gubernur Herman Deru Justru Sedih Ingat Nasib Ahmad Yani.
Diakui Gubernur Sumsel Herman Deru, setelah Bupati Muarenim Ahmad Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di sejumlah proyek di Kabupaten Muaraenim, Herman menunjuk Wabup Muaraenim Juarsah sebagai Pelaksana Harian (plh).
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyerahkan mandat kepada H Juarsah sebagai Plh Bupati Muara Enim di Griya Agung Palembang, Rabu (4/9/2019).
Ditunjuknya H Juarsah menjadi Plh Bupati Muara Enim, pasca ditetapkannya tersangka Bupati Muara Enim, Ahmad Yani oleh KPK atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek pengerjaan jalan senilai Rp 13,4 M.
Dalam penyerahan mandat tersebut, Deru dengan tegas tidak memberikan ucapan selamat atau mengajak sukacita atas ditunjukknya H Juarsah sebagai Plh Bupati Muara Enim.
Menurut Deru, naiknya jabatan H Juarsah menjadi Plh Bupati Muara Enim sekaligus duka cita atas ditetapkan Ahmad Yani sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah.
"Pemberian mandat ini maaf saya tidak berikan selamat. Kita tidak boleh euforia. Sebagai sahabat saya turut sedih Ahmad Yani ditetapkan tersangka," ujarnya.
Deru mengungkapkan, sesuai ketentuan pasal 64 uu ayat 4 tahun 2014, apabila ada kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka wakil kepala daerah ditunjuk untuk menggantikan tugas keseharian Bupati.
Meski telah resmi menjadi Plh Bupati Muara Enim, Deru meminta kepada H Juarsah tetap membumi dan tawadu dalam melaksanakan tugasnya dalam memimpin kabupaten Muara Enim.
Apabila ada kebijakan yang prinsip dan terkait pemerintah kabupaten Muara Enim, mantan Bupati Oku Timur ini menegaskan Plh Bupati Muara Enim harus berkordinasi dengan Pemprov Sumsel.
"Kepada pak Juarsah saya minta untuk segera pulihkan kondisi Muara Enim dan ambil kembali kepercayaan masyarakat," tegas Deru.
Kasus yang menerpa Bupati Ahmad Yani disebut Deru sebagai warning kepada kepala daerah lainnya di Bumi Sriwijaya. Jangan memanfaatkan jabatannya demi kepentingan pribadi.
"Kasus ini peringatan bagi kita semua, pemimpin itu sebagai pelayanan masyarakat. Jangan jadikan kepentingan pribadi," jelas Deru.
Plh Bupati Muara Enim, H Juarsah mengaku siap mengemban amanat yang diberikan oleh Gubernur Sumsel. Setelah mendapatkan mandat ini ia akan terus berkordinasi dengan Pemprov Sumsel dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang bersifat prinsip.
