KPK OTT Pejabat Muaraenim
Mata Wakil Bupati Muaraenim H Juarsah SH Berkaca-Kaca Tanggapi OTT KPK terhadap Bupati Muaraenim
Mata Wakil Bupati Muaraenim H Juarsah SH Berkaca-Kaca Tanggapi OTT KPK terhadap Bupati Muaraenim
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
Bupati Mauaraenim Ahmad Yani alias Ay ternyata sudah diikuti alias dipantau KPK sejak lama.
Bahkan ketika proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR di Muaraenim mulai berjalan.
Terlebih lagi, jauh sebelumnya pihak BPK Sumsel memang sudah memberikan peringatan kepada Pemkab Muaraenim dalam hal ini Bupati Muaraenim AY bahwa terdapat indikasi lain.
• Video: Suami Bunuh Istri di Lubuk Sakti Indralaya Ogan Ilir, Leher Istri Ditusuk Besi Behel
• Nyanyi di Depan Hotman Paris, Goyangan Rosa Meldianti Jadi Sorotan, Melaney Ricardo sampai Begini!
• Lihat Api Makin Membesar di Rumah Irham, Warga Muarakarang Ramai-ramai Bongkar dan Robohkan 1 Rumah
Hal ini dinyatakan oleh Ketua PBK, Selasa (3/8/2019) kemarin bahwa ada temuan-temuan dan komplain kepatuhan terutama pada dinas PUPR Muaraenim.
Adapun kronologi tangkap tangan oleh KPK yakni terkait kasus-kasus suap proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kasus itu, KPK memang menetapkan tiga tersangka yakni sebagai pemberi Robi Okta Fahlefi (ROF) dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari.
Sementara itu, sebagai penerima, yakni Bupati Muaraenim Ahmad Yani (AYN) dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar (EM).
KPK menyatakan total 4 orang yang diamankan sebagaimana dijelaskan sejak awal.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan empat orang di Palembang dan Muaraenim," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan seperti dilansir dari antara di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Adapun keempat orang yang dimaksudkan KPK dalam OTT yakni Ahmad Yani, Elfin Muhtar, Robi Okta, dan Edy Rahmadi (ERA) yang merupakan staf Robi Okta.
Menurut Basaria awal mula penangkapan memang berasal dari informasi dan KPK melakukan penyelidikan sejak lama.
• BREAKING NEWS : Suami Bunuh Istri di Lubuk Sakti Indralaya Ogan Ilir, Leher Istri Ditusuk Besi Behel
• Elza Syarief Bawa-bawa Agama, Begini Jawaban Pintar Nikita Mirzani, Roy Kiyoshi Ungkap Fakta Lain
• Bupati Muaraenim Ahmad Yani Resmi Tersangka OTT KPK, Rumah Sepi, Keluarga Berangkat ke Jakarta
Apalagi mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang sebagai bagian dari komitmen "fee" 10 persen dari proyek yang didapatkan oleh Robi kepada Bupati Muaraenim melalui Elfin.
"Pada 2 September 2019 sekitar pukul 15.30 WIB, tim melihat ROF bersama stafnya bertemu EM yang didampingi stafnya duduk bersama di sebuah Restoran Mie Ayam di Palembang," kata Basaria.
Selanjutnya pada pukul 15.40 WIB, KPK melihat telah terjadi dugaan penyerahan uang dari Robi kepada Elfin di tempat tersebut.
"Setelah penyerahan uang terlaksana, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mengamankan EM dan ROF beserta staf masing-masing dan mengamankan uang sejumlah 35 ribu dolar AS," kata Basaria.