Bupati Muaraenim Tersangka OTT KPK

Bupati Muaraenim Ahmad Yani Resmi Tersangka OTT KPK, Rumah Sepi, Keluarga Berangkat ke Jakarta

Bupati Muaraenim Ahmad Yani Resmi Tersangka OTT KPK, Rumah Sepi, Keluarga Berangkat ke Jakarta

Penulis: Haris Widodo | Editor: Welly Hadinata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Muara Enim Ahmad Yani menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Pemilik PT Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi serta barang bukti uang 35 ribu USD terkait kasus dugaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. TRIB 

Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo

Bupati Muaraenim Ahmad Yani Resmi Tersangka OTT KPK, Rumah Sepi, Keluarga Berangkat ke Jakarta

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Pasca ditetapkan sebagai tersangka Bupati Muara Enim Ahmad Yani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa (2/9/2019) malam, rumah kediaman Ahmad Yani sepi dari aktivitas dan hanya ada penjaga rumah yang berjaga.

Pantuan Sripoku.com, Rabu (3/8/2019) Seorang pria pengantar paket tepat berdiri di depan rumah Ahmad Yani untuk memberikan sebuah paket ke dalam rumah Bupati Muara Enim non aktif tersebut.

Lalu penjaga rumah Ahmad Yani yang tak mau diketahui namanya mengambil paket paket tersebut.

Namun ketika awak media menghampiri dienggan menjawab.

"Maaf ya idak bisa, seluruh keluarga tidak ada dirumah termasuk Naufal. Saya hanya penjaga rumah,"ujar pria tersebut

Kemudian dia langsung masuk ke dalam rumah.

Tanpa memberikan satu dua patah kata. Di halaman rumah kendaraan sudah hanya ada 1 sampai 2 kendaraan

Johan warga sekitar mengatakan bahwa tak melihat banyak aktivitas dirumah Bupati Muara Enim tersebut.

"Kalau tadi pagi ini tidak ada. Kalau kemarin malam ada,"katanya.

Rumah Sepi Bupati Muaraenim Ahmad
Bupati Muaraenim Ahmad Yani Resmi Tersangka OTT KPK, Rumah Sepi, Keluarga Berangkat ke Jakarta

BREAKING NEWS : Suami Bunuh Istri di Lubuk Sakti Indralaya Ogan Ilir, Leher Istri Ditusuk Besi Behel

Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Janji akan Bikin Koruptor Ketar-ketir

Kronologis Bupati Muaraenim Ahmad Yani Terjaring OTT, KPK Ungkap Kasus dan Proses Penangkapan

BREAKING NEWS: Bupati Muaraenim Ahmad Yani Resmi Jadi Tersangka, Korupsi Diduga Capai 13,4 Miliar

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria dalam konfrensi persnya selasa (3/9/2019) malam mengatakan bahwa peningkatan stastus tersangka terhadap Ahmad Yani.

Termasuk 2 orang lainnya yaitu Kepala Bidang Pembangunan Jalan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar dan pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi

Atas perbuatannya, Ahmad Yani dan Elfin diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Robi diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved