Berita OKU Timur
Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka Pembakar Lahan Di Oku Timur
Polres OKU Timur Tangkap Tiga Orang Tersangka Pembakar Lahan kebun Karet di Desa Wanasari Kecamatan Semendawai Timur Oku Timur
Penulis: Evan Hendra | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Polres OKU Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah). Adapun ketiga tersangka masing-masing Gus Ajiman, Holik, dan Suwito. Ketiga pelaku melakukan pembakaran di Desa Wanasari Kecamatan, Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur, Senin 26 Agustus 2019 sekitar pukul 15.00. lalu.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK, melalui Kabag Ops Kompol CS Panjaitan didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade dan Kasubag Humas Iptu Yuli Selasa (03/09) mengatakan, ketiga tersangka pembakaran lahan dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ketiga tersangka kata Kapolres saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres OKU Timur.
• Untuk yang Keduakalinya , Penodong Masuki Indomaret Anwar Sastro
• 6 Fakta Irjen Pol Firli Wong Sumsel Capim KPK Jago Ungkap Korupsi, Nomor 6 Malah Ditolak 500 Pegawai
• Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Janji akan Bikin Koruptor Ketar-ketir
Penangkapan terhadap ketiga tersangka kata Erlin berawal ketika personil Polsek Semendawai Suku III mendapatkan informasi dari masyarakat ada kegiatan pembakaran lahan kebun karet di Desa Wanasari Kecamatan Semendawai Timur. Setelah personil polisi melakukan pengecekan ke lokasi mereka mendapati tiga orang tersangka yang sedang melakukan pembakaran lahan, dan langsung melakukan penangkapan serta menyita alat yang digunakan saat melakukan pembakaran.
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa empat korek api gas serta empat bilah senjata tajam jenis parang, dan beberapa pohon karet yang sudah terbakar, lahan yang terbakar seluas dua hektar tanaman karet dan sebanyak 150 batang, diketahui lahan tersebut milik Argabi Supriyadi.
"Kita saat ini sedang mendalami kasus Karhuntla yang terbakar milik perorangan sedangkan untuk lahan perusahaan belum ada laporan," tegasnya. (hen).