OTT KPK di Muaraenim

KPK OTT Bupati Muaraenim, Herman Deru : 1 x 24 Jam tak Ada Kabar, Saya Tunjuk PLH Bupati Muaraenim

KPK OTT Bupati Muaraenim, Herman Deru : 1 x 24 Jam tak Ada Kabar, Saya Tunjuk PLH Bupati Muaraenim

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
KPK OTT Bupati Muaraenim, Herman Deru : 1 x 24 Jam tak Ada Kabar, Saya Tunjuk PLH Bupati Muaraenim 

Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK.

"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," tegasnya.

Basaria menambahkan, pihaknya membenarkan adanya ruangan yang disegel. Pihaknya mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel KPK, ruang yang terletak dilantai dua itu dipasang tanda silang dan disegel KPK Senin (2/9/2019) Malam.

Belum diketahui dalam kasus apa dan bagaimana statusnya, namun Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel KPK atau Komisi Pemberantas Korupsi RI.

Seperti dilansir Sripoku.com, bahwa berdasarkan laporan dari wartawan Tribun Sumsel di Muaraenim tampak segel bertuliskan KPK sebagai tanda dilarang masuk.

Belum diketahui secara jelas mengapa Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel, di mana ruang kerja dilantai dua itu, dipasang di pintu masuk ruang tersebut.

Informasi terakhir,  ruang Kerja Bupati Mueraenim saat ini berada di kantor Bappeda karena ruangan kerjanya saat ini sedang direnovasi.

Terlihat Pintu utama ruang kerja tersebut dipasang garis pembatas dan stiker bertuliskan dalam pengawasan KPK.

Pintu samping ruangan tersebut juga dipasang garis batas dan stiker yang sama.

Sejauh ini, berdasarkan pengamatan suasana di Kantor Pemkab Muaraenim sepi, tak terlihat satupun petugas dari KPK.

Hanya tampak beberapa petugas dari Satpol PP yang berjaga malam tampak standbye.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved