OTT KPK di Muaraenim

Bupati Muaraenim Sempat Pimpin Rapat Sebelum Kena OTT KPK, Wabup Juarsah Ngaku Belum ke Kantor

Bupati Muaraenim Sempat Pimpin Rapat Sebelum Kena OTT KPK, Wabup Juarsah Ngaku Belum ke Kantor

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Wabup Muara Enim, H Juarsah saat ditemui awak media usai menghadiri acara serah terima jabatan BPK RI Perwakilan Sumsel, Selasa (3/9/2019) 

Sebab berdasarkan agenda sebelumnya, seharusnya sang bupati yakni Ahmad Yani yang seharusnya datang ke acara tersebut.

"Seharusnya bupati yang hadir disini. Saya dapat info dadakan. Berangkat jam 5 subuh tadi,"ujarnya.

Kantor Bupati Muaraenim di segel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam
Kantor Bupati Muaraenim di segel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam (TRIBUN SUMSEL/IKA ANGGRAINI)

KPK OTT di Muaraenim Amankan Bupati, Ini Komentar Kapolda Sumsel Irjen Firli yang Juga Capim KPK

KPK OTT di Muaraenim Ciduk 4 Orang Termasuk Unsur Kepala Daerah, Barang Bukti Uang USD 35 Ribu

Breaking News: Ruang Kantor Bupati Muaraenim Lantai Dua Disegel KPK Senin (2/9/2019) Malam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Palembang dan Muaraenim, Senin (2/9/2019) malam pihaknya telah membawa 4 orang tersangka ke Jakarta.

Empat orang tersebut merupakan unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

"Ya kita lakukan OTT di Palembang dan Muara Enim. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," katanya, Selasa (3/9/2019).

Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut lembaga anti rasuah mengamankan uang sekitar USD 35 ribu.

Uang itu diduga akan digunakan terkait proyek di Dinas PU setempat.

Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK.

"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," tegasnya.

Basaria menambahkan, pihaknya membenarkan adanya ruangan yang disegel. Pihaknya mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel KPK, ruang yang terletak dilantai dua itu dipasang tanda silang dan disegel KPK Senin (2/9/2019) Malam.

Belum diketahui dalam kasus apa dan bagaimana statusnya, namun Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel KPK atau Komisi Pemberantas Korupsi RI.

Seperti dilansir Sripoku.com, bahwa berdasarkan laporan dari wartawan Tribun Sumsel di Muaraenim tampak segel bertuliskan KPK sebagai tanda dilarang masuk.

Belum diketahui secara jelas mengapa Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel, di mana ruang kerja dilantai dua itu, dipasang di pintu masuk ruang tersebut.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved