6 Fakta Irjen Pol Firli Wong Sumsel Capim KPK Jago Ungkap Korupsi, Nomor 6 Malah Ditolak 500 Pegawai
6 Fakta Irjen Pol Firli Wong Sumsel Capim KPK Jago Ungkap Korupsi, Nomor 6 Malah Ditolak 500 Pegawai
Dari dokumen tersebut, Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.
Satu di antaranya merupakan warisan tanah seluas 250 meter per segi dan bangunan seluas 87 meter per segi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.
Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000.
Kemudian, ia tercatat memiliki 5 kendaraan.
Yaitu, motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.
Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta.
Selanjutnya, Firli tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386.
5. Diduga lakukan pelanggaran kode etik
Kiprah Firli saat di KPK tidak begitu harum.
Masih dari Kompas.com, ia diduga melanggar kode etik karena bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018.
Padahal, saat itu TGB menjadi saksi dalam sebuah kasus yang sedang ditangani KPK.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Firli pun sudah menjalani pemeriksaan di internal KPK.
Namun, proses tersebut terhenti lantaran Firli ditarik oleh Polri untuk kemudian ditugaskan menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
"Ketika masih menjadi pegawai KPK, masih menjadi domain dan kewenangan KPK untuk memproses jika ada dugaan pelanggaran etik."
"Namun, ketika sudah menjadi pegawai di instansi yang lain, tentu saja kewenangan dan domain itu berada pada instansi tersebut."