berita Muaraenim

Warga Muara Enim Ini Diringkus Polisi Setelah Ketahuan Curi Laptop Di Rumah Warga

Warga Muara Enim Ini Di Gelandang Polisi Setelah Ketahuan Curi Laptop Di Rumah Warga

Editor: Budi Darmawan
Tribunfile/ist
Ilustrasi pencuri laptop 

Warga Muara Enim Ini Diringkus Polisi Setelah Ketahuan Curi Laptop Di Rumah Warga

SRIPOKU..COM , MUARAENIM-Per (25) warga Desa Lembak Kabupaten Muaraenim ini diringkus oleh jajaran Polsek Lembak karena diduga mencuri dirumah milik Darmawati (51) warga yang ditinggal di komplek stasiun PT KAI di Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

Berdasarkan Informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan,Minggu, (1/9/2019) peristiwa tersebut bermula pada saat korban sedang tidur dan terbangun, betapa terkejutnya korban saat melihat seorang laki-laki masuk kekamar miliknya dan mengambil satu buah Laptop MERK ASUS Berwarna putih yang berada diatas meja.

Melihat hal itu,korbanpun berteriak minta tolong, namun melihat reaksi korban,pelakupun mengambil langkah seribu dan langsung pergi dan berlari melalui pintu belakang rumah korban.

Korbanpun tak berhasil menyelamatkan laptopnya,dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembak untuk di proses Lebih lanjut.

Setelah menerima laporan korban, kemudian jajaran Polsek Lembak pun melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Bengkel Variasi milik Herry yang berlokasi di Samping Rumah makan Lembak Jaya, Bangsal Desa Lembak Kecamatan Lembak.

Disebabkan Oleh Pompa ,Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Kembali Meledak Satu Rumah Hangus Terbakar

Dua Orang Warga Pendopo Empat Lawang Tergeletak di Pinggir Jalan Dengan Penuh Luka

Demi Alasan Keselamatan, Garuda Larang Penumpang Bawa Laptop MacBook Pro

Pelakupun langsung diamankan dan saat digeledah polisi,ditemukan satu buah pisau di pinggang bagian sebelah kiri,pelakupun kemudian dibawah ke Polsek Lembak untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak, Iptu Desi Azhari membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Untuk selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Lembak, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"katanya.

Dari tangan tersangka lanjutnya pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop Merk Asus berwarna Putih. Jenis VivoBookMax, 1 buah kotak Laptop berwarna hitam, 1 buah parang bergagang warna hitam, 1 buah pisau bersarung dan bergagang warna hitam.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved