Berita Palembang

Seorang Siswi di Palembang Dicabuli Tetangga, Kepergok Kakek Korban Pelaku Bilang Hanya Lihat-lihat

Seorang Siswi di Palembang Dicabuli Tetangga di Kamar, Saat Kepergok Kakek Korban Pelaku Bilang 'Hanya Lihat-lihat'

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
AR yang dilaporkan berusaha memperkosa tetangganya diamankan unit PPA Polresta Palembang, Sabtu (31/8/2019). 

Seorang Siswi di Palembang Diduga Dicabuli Tetangga di Kamar, Saat Kepergok Kakek Korban Pelaku Bilang 'Hanya Lihat-lihat'

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang kepergok diduga melakukan perbuatan tak senonoh atau pencabulan terhadap seorang siswi yang masih tetangganya.

Pria tersebut berinisial AR atau MB, tinggal di sebuah lorong di kawasan Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan IT I Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban N melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (31/8/2019).

Di hadapan petugas, N meyakini bahwa AR telah berusaha memperkosa putrinya yang berinisial JP pada hari Kamis (22/8/2019) lalu.

"Saat itu saya baru pulang dari rumah mertua ketemu AR. Katanya dia dituduh bapak saya memperkosa JP. Saya tidak menghiraukan omongannya dan langsung pulang ke rumah," ungkap N.

Remaja 18 Tahun di Ogan Ilir Cabuli Bocah 12 Tahun, Ini kata-kata Rayuannya Sehingga Korban Terlena

Residivis Ini Nekat Tarik Bocah SD ke Semak-Semak dan Berbuat Cabul Begini Balasannya

Dicekoki Minuman Keras Hingga Tak Sadarkan diri ABG Ini Dicabuli Teman Prianya

Sesampai di rumah, MR (67) yang tak lain adalah kakek JP, menceritakan hal yang telah dialami oleh cucunya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut.

Menurut sang kakek, tubuh cucunya JP telah ditindih oleh AR.

"Kata kakeknya ini, saat itu AR sudah hampir menyetubuhi anak saya. Tapi untunglah langsung diusir oleh kakek JP. AR langsung belari setelah diusir kakek," ujar N.

Setelah mendapatkan laporan tersebut AR langsung diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, saat berada di rumahnya, Sabtu (31/8/2019).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AR langsung digiring ke Polresta Palembang.

Ketika ditemui di ruang piket Reskrim Polresta Palembang, AR enggan menjawab pertanyaan.

Dia membantah telah melakukan perbuatan itu.

"Saya tidak melakukan hal itu pak. Saat itu saya hanya melihat-lihat saja di kamar korban dan masuk ke dalam," katanya dengan kepala tertunduk.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Herison membenarkan telah mengamankan yang diduga telah melakukan tindakan perkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Kita telah meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya," ujarnya.

Remaja 18 Tahun di Ogan Ilir Cabuli Bocah 12 Tahun, Ini kata-kata Rayuannya Sehingga Korban Terlena

Residivis Ini Nekat Tarik Bocah SD ke Semak-Semak dan Berbuat Cabul Begini Balasannya

Ridwan Pergoki Rah Sedang Menindih Tubuh Cucunya yang Berusia 10 Tahun, Laporan Kasus Pencabulan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved