Kekayaan Seorang Bandar Narkoba Capai 12,5 Triliun Rupiah, Kini Divonis 20 Tahun Penjara
Kekayaan Seorang Bandar Narkoba Capai 12,5 Triliun Rupiah, Kini Divonis 20 Tahun Penjara
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Fadhila Rahma
Kekayaan Seorang Bandar Narkoba Capai 12,5 Triliun Rupiah, Kini Ia Divonis 20 Tahun Penjara
SRIPOKU.COM - Terjun ke bisinis haram sejak tahun 2000, Bandar narkoba, M Adam yang kini merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon, memiliki kekayaan mencapai 12,5 triliun rupiah.
Menurut Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan kakayaan tersangka M Adam, merupakan salah satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon, yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun.
Kekayaan tersebut didapat Adam selama dirinya menekuni bisnis haram narkoba, sejak tahun 2000 lalu.

Melansir dari laman berita Kompas.com, Di Batam, Kepulauan Riau sendiri aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gr beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta. B
Tidak hanya di Batam, Kepri, di Riau aset tersangka Adam juga terbilang banyak dan menyebar ke seluruh kabupaten yang ada di Riau mulai dari rumah, mobil mewah, tanah, sampai perhiasan.
Belum yang di Jakarta dan aliran uang yang menyebar sampai ke 14 negara.
"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konfrensi pers kemarin, Kamis (29/8/2019).
• Lirik Lagu Kembali Ke Awal Glenn Fredly, Single Terbaru dan Lagu Soundtrack Film Twivortiare
• Tak Malu dengan Status, 5 Artis Cantik Ini Rela Jatuh ke Pelukan Duda Bule, No 2 Seumuran Ayahnya
• Sarwendah Sebut Ruben Onsu Gila, Sempat Perhitungan dan Tolak Kado Berharga dari Suami Gegara Ini
• Bacaan Imam Sholat Tidak Fasih
Untuk mengelabui BNN, uang-uang dari hasil bisnis narkotika ini kemudian dijadikan modal usaha dirinya, mulai dari showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut.
Menurut Dachi, ini semua hanyalah kedok atau kamuflase tersangka Adam agar tidak diketahui bisnis sebenarnya yang merupakan bisnis narkotika.
Labih jauh Dachi mengatakan, masih banyak aset tersangka Adam yang belum diketahui.
Hal ini terlihat dari aktivitas aliran uang tersangka Adam berdasar buku rekening miliknya.
Bahkan, dari aliran itu, setidaknya ada 14 negara yang menampung aliran uang mafia bandar narkotika ini.
Belum lama ini, tambah Dachi, pihaknya melihat ada aktivitas pengambilan uang Rp 3 miliar, namun pihaknya belum mengetahui uang tersebut dipergunakan untuk apa.
"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," ungkapnya.