Berita Palembang
Menkeu Usul Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan, Komisi V DPRD Sumsel Nyatakan Keberatan, Ini Alasannya
Menkeu Usul Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan, Komisi V DPRD Sumsel Nyatakan Keberatan, Ini Alasannya
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
Belum lagi masalah pelayanan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Sistem rujukan berjenjang yang justru menyulitkan masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan yang disyaratkan.
”Hari ini kita "dipaksa" untuk menjadi peserta BPJS. Pemerintah Daerah dilarang untuk mengalokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan daerah untuk warganya, semuanya harus dibayarkan melalui mekanisme PBI APBD.
Semisal program Berobat Gratis yang pernah dinikmati masyarakat Sumsel.
Pemerintah Daerah juga diminta supaya bisa mencapai target UHC (Universal Health Coverage) dalam hal kepesertaan BPJS dengan bantuan dana APBN dan APBD di tengah-tengah persoalan BDT (Basis Data Terpadu) yang dikelolah oleh Kemensos tidak pernah tervalidasi dengan baik. Jadi memang sangat kompleks persoalannya,” ujarnya.

Mardiansyah mendesak pemerintah mengkaji kembali rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Sebaiknya pemerintah fokus kebijakan pada penyediaan dan pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap akses dan pelayanan di bidang kesehatan serta pemerataan sebaran tenaga kesehatan, semisal dokter di daerah terpencil, terluar dan terdepan.
”Bukannya lantas grasa grusu menaikkan iuran BPJS atau malah berwacana ingin memindahkan ibu kota negara yang butuh dana hampir setengah juta trilyun rupiah. Kami Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga akan meminta kepada Komisi IX dan XI DPR RI untuk dapat mengingatkan pemerintah agar dapat membatalkan rencana ini,” ujarnya.