Berita Palembang
Boneng Pelaku Aksi Begal di Palembang Ini Pasrah Dikepung Tim Hunter Polresta Palembang
Boneng Pelaku Aksi Begal di Palembang, Pasrah Dikepung Tim Hunter Polresta Palembang
Boneng Pelaku Aksi Begal di Palembang, Pasrah Dikepung Tim Hunter Polresta Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam hitungan hari, setelah mendapatkan laporan dari korban, seorang pelajar yang menjadi korban kasus begal, Adi alias Boneng (23), pelaku begal, dibekuk unit Hunter Polresta Palembang, Rabu (28/8/2019) malam.
Boneng diringkus unit Hunter Polresta Palembang pimpinan kanit Hunter Aiptu Agus Tembak, saat sedang nongkrong di dekat rumahnya kawasan Jalan Banten VI Kecamatan SU II Palembang.
Boneng pun hanya pasrah saat mengetahui dirinya dikepung petugas dan langsung digelandang ke Polresta Palembang.
Aksi begal yang dilakukan Boneng dan rekannya DN (Dpo), terjadi pada 24 Agustus 2019, di Jalan Banten VI Kecamatan SU II, Palembang.
Saat itu korban sedang melintas di TKP (Tempat kejadian perkara), dengan mengunakan motor Yamaha Jupiter Z1 bernopool BG 3925 ABS.
• Bukti Cinta Kalahkan Jarak, Bule Austria Ini Menikah dengan Pria Pondok Labu Karena Aplikasi Karaoke
• Breaking News: Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Akhiri Masa Dudanya dengan Mempersunting H Neny
• Serda Rikson Tinggalkan Dua Anak yang Masih Kecil, Endang Sang Istri Terus Peluk Foto Suaminya
Lalu, dengan spontan Boneng dan rekan, langsung menodongkan pisau yang telah dibawanya ke arah korban dan merampas motor korban. Atas kejadian ini korban pun langsung melapor ke Polresta Palembang.
"Benar pelaku atas nama Boneng kita tangkap atas laporan korban, yang telah menjadi korban begal," Ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara dan Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Kamis (29/8/2019).
Lanjut Yon, saat melakukan aksi Boneng tak sendiri, melainkan bersama rekannya DN (DPO)," Ya masih ada satu pelaku lagi yang berstatus DPO, namanya sudah kita kantongi dan akan kita kerja," kata Yon.
• Pria yang Ditembak Begal di Depan Komplek Elite Kertapati Palembang, Bukan Pegawai Semen Baturaja
• Ayu Ting Ting Dikirim Karangan Bunga Oleh Seseorang, Faktanya Justru Bikin Malu Gila Sih Ini Kacau
• Sebut Kerajaan Sriwijaya Fiktif, Inilah Fakta Prasasti Kedukan Bukit Akta Kelahirannya Sriwijaya
Selain mengamanakn satu tersangka, sambung Kasat Reskrim, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z1 warna merah hitam Plat nomor kendaraan BG 3925 ABS milik korban yang dirampas pelaku dan 1 buah senjata tajam jenis pisau bergagang plastik warna orange, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
"Atas ulahnya pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara," ungkapnya.
• Gagal Bersinar di Silverstone, Cal Cruthclow Salahkan Michelin
• Ibu Vera Oktaria Marah Lihat Prada DP, Minta Hukuman Mati: Kau Fitnah Anakku Lalu Kau Bunuh Dia
• Tangis Prada DP Pecah, Ngaku Keberatan dengan Keterangan 6 Saksi: Tidak Mungkin Saya Memukul Cewek
Sedangkan Boneng ketika ditemui di ruang piket reskrim mengaku perbuatannya melakukan aksi begal itu bersama rekannya.
"Baru sekali pak saya lakukan. Ini pun karena terpaksa tak ada uang untuk jajaran. Jadi saya nekat melakukan aksi ini," katanya.
Ketika ditanya motor hasil begalnya dijual kemana, ditambahkan Boneng, tidak dijual, hanya motor korban digadaikannya di kawasan Banten Palembang.
"Saya gadaikan pak Rp 500 ribu, uangnya sudah habis untuk makan dan jajam," tutup Boneng menyesal.