Berita Musi Banyuasin

Bapak di Musi Banyuasin Ini Tendang Kepala Anak Dibawah Umur hingga Luka Robek, Ini Akibatnya

Tersangka bertemu dengan korban, dan spontan saja langsung memukul korban di bagian kepala sebanyak dua kali sehingga korban terjatuh.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/FAJERI
Tersangka Zainal Abidin, penganiaya anak dibawha umur tejadi di Sanga Desa Musi Banyuasin 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Akibat perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur, Zainal Abidin (37) harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor Sanga Desa Kabupaten Muba atau Musi Banyuain.

Penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari minggu tanggal 25 Agustus 2019 sekitar pukul 12.00 wib di pondok pesantren Izatulkamilla Pisil Qur’an desa Macang Sakti kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba.

Kejadian bermula dari adanya keributan antara korban dengan anak tersangka. Lalu anak tersangka pulang ke rumah dan melaporkan kepada tersangka.

"Mendapatkan laporan dari anaknya tersebut, tersangka langsung mendatangi korban ke Pondok Pesantren dan mencari korban," ujar Kapolres Muba melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Beni Okimu, Rabu (28/8).

Pada saat itulah tersangka bertemu dengan korban, dan spontan saja langsung memukul korban di bagian kepala sebanyak dua kali sehingga korban terjatuh.

Nenek Asmawati yang Hilang di Muratara Ditemukan Selamat, Mengaku Diajak Dua Wanita Cantik Berpesta

Sriwijaya FC Raih 3 Poin Saat Menjamu Cilegon United di Pekan ke-13 Liga 2 Indonesia 2019

Kisah Angel, Mualaf Gadis yang Menginspirasi Orang Lain untuk Mengucap Syahadat dan Menjadi Muslim

"Tak sampai disitu, setelah korban terjatuh tersangka menendang korban di bagian kepala berkali-kali. Saat tersangka menendang korban datang saudari Rena untuk memisahkan sambil memeluk korban," jelasnya.

Lanjutnya, akibat kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek di pipi bagian dalam sebelah kanan sehingga harus diberikan tiga jahitan, dan juga memar di bagian belakang telinga , kening dan bahu.

"Setelah kita mendapatkan laporan dari pihak korban pada hari Senin kemarin, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkapnya.

Setelah sebelumnya pihaknya pun telah melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (dho)

Ket foto : Pelaku penganiyaan terhadap anak umur ketika diamankan di Mapolsek Sanga Desa.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved