Waria Pembunuh Ipung Salon
Pengakuan Santai Siska Sarangheo Saat Habisi Ipung, Polisi Dalami Motif Pembunuhan
Pengakuan Santai Siska Sarangheo Saat Habisi Ipung, Polisi Dalami Motif Pembunuhan
Siska ditangkap oleh tim Buser Polres Lubuklinggau dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat di wilayah Lubuktanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Sebagaimana diketahui Siska sudah dua kali keluar masuk penjara, pertama dalam kasus pembunuhan dan terakhir kasus membawa Senjata Tajam (Sajam).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku di Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah kita amankan satu orang dan sekarang kita lagi pengembangan lebih lanjut," ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Selasa (27/8).
Dwi menuturkan dugaan sementara pelaku ada tiga orang, sekarang Satreskrim Polres Lubuklinggau tengah melakukan pengejaran pelaku lainnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku lainnya cepat tertangkap," paparnya.
Mengenal Sosok Siska
Siska Sarangheo, pembunuh Muhammad Efendi (58) alias Ipung warga Jl Yos Sudarso RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I telah ditangkap.
Nama asli Siska Sarangheo adalah Apriyanto alias Siska.
Ia ditangkap tim Buser Polres Lubuklinggau dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat di wilayah Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Seperti dilansir dari Tribunsumsel.com, informasi tentang Siska, ternyata Siska merupakan warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Di Kota Lubuklinggau menumpang di depan wisma yang dihuni oleh Mun (47 tahun) dan suaminya di jalan Garuda Hitam, RT 02, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
"Aslinya Empat Lawang di Linggau ini merantau dan tidak punya tempat tinggal," kata Ari salah satu tukang ojek pada Tribunsumsel.com, Selasa (27/8).
Warga setempat tidak mengetehui pasti pekerjaan tetap Siska.
Selama ini warga hanya mengetahui jika Siska seorang waria yang selalu pulang pagi dan sore pergi lagi.