Berita Palembang

Melawan Saat Disergap Jual Motor Curian, Pria di Palembang Ini Tewas Ditembak Jatranras Polda Sumsel

Melawan Saat Disergap Hendak Jual Motor Curian, Seorang Pria di Palembang Tewas Ditembak Jatranras Polda Sumsel

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO
Jenazah Wardi terbaring kaku di ruangan Forensik Polda Sumsel, Jumat (23/8/2019). Wardi ketahuan mencuri motor dan melakukan perlawanan kepada petugas. 

Melawan Saat Disergap Hendak Jual Motor Curian, Seorang Pria di Palembang Tewas Ditembak Jatranras Polda Sumsel

Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Wardi, seorang warga Palembang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tewas.

Wardi tewas ditembak anggota Polda Sumsel karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Polisi melakukan penyergapan terhadap Wardi saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya di Lorong Mataram Seberang Ulu 1 Palembang.

Operasi penangkapan dipimpin Kompol Bakhtiar dan Alfredo Hidayat dari Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari korban Sigit Eko Nugroho bahwa motor Yamaha V-ixion miliknya hilang setelah bertemu dengan Surahman.

"Kita mendapat laporan dari korban bahwa motornya hilang dan langsung dilakukan penyergapan. Di saat bersamaan tersangka ingin menjual sepeda motor milik korban seharga 4 juta rupiah. Lalu anggota mengecek kendaraan dan benar milik korban," ujar Kompol Bakhtiar kepada Sripoku.com, Jumat (23/8/2019).

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka, namun sayangnya tersangka melakukan perlawanan kepada anggota sambil memukul kepala dan merampas senjata milik petugas.

Mendapat perlawanan tersebut, polisi melakukan upaya tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan tersangka.

Namun ketika dibawa ke RS tersangka alami pendarahan dan sempat dirawat di rumah sakit selama 7 jam.

Sayangnya nyawanya tak tertolong.

Jenazah Wardi dibawa ke Instalasi Forensik Bhayangkara Polda Sumsel untuk mendapatkan tindakan medis.

Ada pun kronologi dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut adalah motif pelaku melihat motor korban sedang parkir di halaman Surahman, teman dari Sigit.

Saat itu kondisi sepi, tidak ada orang.

Lalu Wardi diduga mencurinya dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci T.

Selanjutnya motor dibawa kabur.

Barang bukti yang disita saat ini ada 3 buah kunci T dan sepeda motor Yamaha V-ixion milik korban.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved